BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Dua orang warga negara asing (WNA) asal Jepang terjaring razia yang digelar Sat Narkoba Polres Metro Bekasi saat sedang berkaraoke di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Lippo Cikarang.
Dalam razia narkoba yang digelar pada Sabtu (02/12) malam, petugas yang dipimpin langsung Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP. Ahmad Fanani mendatangi sejumlahTHM di kawasan tersebut yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
Di setiap tempat Karaoke atau Klub Malam, petugas meminta seluruh pengunjung, karyawan, dan pemandu lagu untuk menunjukan kartu identitasnya lalu menjalani tes urine. Saat diperiksa oleh petugas, 2 orang WNA tidak membawa dokumen keimigrasian seperti paspor dan Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas). Selain mengamankan 2 orang WNA, petugas juga mengamankan 2 orang wanita pemandu lagu yang tidak dapat menunjukan kartu identitas atau KTP-nya.
“Operasi malam ini kita menyasar sejumlah tempat karaoke yang ada di Kawasan Lippo Cikarang yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba,” kata Kasat Narkoba Polrest Metro Beasi, Ahmad Fanani.
“Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap pegawai dan pengunjung kita tidak mendapatkan ada yang positif narkoba, tetapi kita mengamankan 2 warga negara asing dan 2 pemandu lagu yang tidak memiliki identitas saat diperiksa,” sambungnya.
Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari bahaya peredaran narkoba, ia pun memastikan petugas akan terus menggelar razia narkoba di wilayah hukum Polres Metro Bekasi secara rutin. (CR)