BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kendaraan bertonase besar yang masuk ke dalam Tol Jakarta-Cikampek akan dibatasi mulai H – 8 hari raya Idul Fitri. Supaya jumlah kendaraan di dalam Tol tidak semakin padat.
Irwansyah, Humas Jasa Marga cabang Jakarta Cikampek mengatakan, kendaraan bertonase besar tidak boleh melintas sampai dengan H + 8 hari raya Idul Fitri.
Pada tahun sebelumnya, kata dia, pembatasan kendaraan bertonase besar dimulai pada H-7 lebaran. “Ini kan karena libur panjang dan sekarang kan karena ada proyek ini kita minta untuk dimajukan satu hari, kalau tahun kemarin h-7,” kata Irwansyah.
Teknisnya, sambung Irwansyah, akan ada penyisiran di pintu masuk tol. Nantinya, kendaraan tersebut akan dialihkan untuk melintasi jalur lain.
“Kalau memang ada yang lolos ya mungkin akan dialihkan oleh patroli atau petugas kepolisian untuk keluar lewat gerbang tol terdekat,” ujarnya.
Dirinya menghimbau supaya pengelola angkutan berat dapat bekerja sama dengan memahami kondisi lalu lintas di dalam Tol Jakarta Cikampek saat arus mudik dan balik mendatang.
“Kepada pengelola angkutan kendaraan berat bisa untuk memahami kondisi untuk arus balik dan mudik bahwa mereka sudah tidak boleh masuk di h-8 dan h+8, sama-sama untuk mematuhinya,” tutupnya.
Diketahui bahwa, Jalan Tol Jakarta Cikampek merupakan salah satu dari 10 lokasi yang diperiksa akan menjadi titik kemacetan mudik lebaran 2018. (BC)