Anggaran Rutilahu di Kabupaten Bekasi Naik Jadi Rp40 Juta per Unit

Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menaikan anggaran untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari semula Rp20 juta menjadi Rp40 juta per unit di tahun 2026. Kenaikan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya harga material bangunan dan upah tenaga kerja.
Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menaikan anggaran untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari semula Rp20 juta menjadi Rp40 juta per unit di tahun 2026. Kenaikan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya harga material bangunan dan upah tenaga kerja.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menaikan anggaran untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari semula Rp20 juta menjadi Rp40 juta per unit di tahun 2026. Kenaikan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya harga material bangunan dan upah tenaga kerja.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menambahkan bahwa anggaran program Rutilahu tidak mengalami perubahan sejak tahun 2019, meskipun harga bahan bangunan dan upah tenaga kerja terus meningkat.

Bacaan Lainnya

“Faktor kenaikan harga material atau bahan bangunan dan upah tukang menjadi salah satu pertimbangan utama dinaikkannya anggaran Rutilahu dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta. Jadi dengan kenaikan ini, upah tukang yang tadinya Rp2,5 juta akan kita naikkan menjadi Rp5 juta, dan yang Rp35 juta untuk material,” jelasnya.

Nur Chaidir juga mengungkap bahwa kebijakan ini merujuk pada program serupa di tingkat Provinsi Jawa Barat, yang telah menetapkan anggaran perbaikan Rutilahu sebesar Rp40 juta per unit pada tahun 2025. “Pemprov Jabar sudah menetapkan anggaran Rp40 juta per unit. Kami akan mengikuti kebijakan tersebut, namun efektivitasnya baru bisa dilaksanakan di tahun 2026,” tambahnya.

BACA: Pemkab Bekasi Genjot Program Rutilahu untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting

Meski demikian, pihak Disperkimtan masih menunggu perubahan atas Peraturan Bupati yang mengatur petunjuk pelaksanaan dan teknis penyaluran bantuan program Rutilahu tersebut. “Masih dibahas dengan teman-teman di bagian hukum. Ada beberapa poin yang harus dirubah, seperti anggaran yang tadinya Rp20 juta menjadi Rp40 juta,” terang Nur Chaidir.

Program Rutilahu ini, menurut Nur Chaidir, bersifat stimulan untuk mendorong masyarakat memiliki hunian yang layak. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu tetangga atau saudara yang menerima bantuan tersebut.

“Bantuan pemerintah bersifat pemicu agar penerima manfaat, keluarga, tetangga, dan pemerintah desa dapat terlibat langsung dalam proses pembangunan. Jadi kita juga mendorong partisipasi masyarakat dalam merenovasi rumahnya secara bersama-sama. Dari situ bisa terlihat sejauh mana semangat gotong royong warga di desa,” jelasnya.

Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan pembangunan sebanyak 2.500 unit Rutilahu yang tersebar di 23 kecamatan, dengan alokasi 15–20 unit per desa atau kelurahan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong di tingkat desa.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengatakan bahwa kebijakan ini telah masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Bekasi tahun 2026. “Rutilahu itu sudah masuk di pembahasan KUA PPAS. Di tahun 2026 nanti kita akan naikkan,” kata dia.

Kendati demikian, dirinya menekankan agar program tersebut dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan penerima manfaaatnya tidak tumpang tindih dengan bantuan yang juga digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Jadi skemanya, jangan sampai rutilahu yang dibangun Pemkab Bekasi dengan Provinsi ini satu rumah. Harus terpisah, pendataannya nanti kita libatkan juga pemerintah desa,” kata dia. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait