BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menaikan insentif bagi para guru ngaji, imam dan marbot masjid di Kabupaten Bekasi.
Insentif bagi para guru ngaji yang sebelumnya Rp. 100 ribu kini menjadi Rp. 200 ribu perbulan, imam masjid yang sebelumnya Rp. 75 ribu jadi Rp. 200 ribu perbulan dan marbot masjid yang sebelumnya Rp. 50 ribu jadi 150 ribu perbulan.
“Sebetulnya (kenaikan insentif ini-red) sudah dilakukan sejak Juli 2017 lalu. Tahun 2018 ini kita akan mulai kembali di bulan Januari,” kata Kepala Kesra Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna.
Menurut perhitungannya, ada sekitar 5000 orang yang akan menerima insentif tersebut di tahun 2018 ini. Data tersebut diambil berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh pihak Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bekasi.
“Pembayarannya bukan cash tetapi ditransfer by name by adress sesuai data yang ada di Kementrian Agama Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Kenaikan insentif tersebut, sambungnya merupakan bentuk kepedulian Pemkab Bekasi terhadap para guru ngaji, imam dan marbot masjid di Kabupaten Bekasi.
“Kalau yang belum terdaya di Kemenag belum bisa karena untuk menyalurkannya kita juga mengnut prinsip kehati-hatian,” ungkapnya. (BC)