Aksi Unjuk Rasa Buruh di PT Yamaha Music, FSPMI Tegaskan Perjuangan Hak Normatif

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) kembali berlangsung di depan PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) di kawasan industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (03/07). Hingga pukul 21.30 WIB, massa aksi masih bertahan di depan gerbang perusahaan untuk menyuarakan tuntutannya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) kembali berlangsung di depan PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) di kawasan industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (03/07). Hingga pukul 21.30 WIB, massa aksi masih bertahan di depan gerbang perusahaan untuk menyuarakan tuntutannya.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) kembali berlangsung di depan PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) di kawasan industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (03/07). Hingga pukul 21.30 WIB, massa aksi masih bertahan di depan gerbang perusahaan untuk menyuarakan tuntutannya.

Massa buruh yang telah berkumpul sejak pukul 10.00 WIB terlihat duduk di area depan pabrik hingga ke median jalan, diiringi suara musik dari dua mobil komando yang bersiaga di lokasi. Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes buruh yang menuntut agar dua pekerja yang terkena Putus Hubungan Kerja (PHK) dipekerjakan kembali oleh perusahaan.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI), Abdul Bais, menegaskan bahwa aksi buruh ini bukanlah ancaman terhadap iklim investasi. Ia menyangkal narasi yang menyebut demonstrasi buruh menyebabkan kerugian besar hingga mendorong hengkangnya investor dari Indonesia. “Aksi ini adalah perjuangan untuk menuntut hak normatif buruh yang seharusnya dilindungi oleh negara,” ujar Bais.

BACA: Demo Buruh di Kawasan MM2100 Berpotensi Ganggu Kenyamanan Publik dan Iklim Investasi

Bais juga mengkritik pihak-pihak yang menyudutkan buruh sebagai penyebab utama menurunnya kepercayaan investor. Menurutnya, akar permasalahan justru terletak pada ketidakberesan penegakan hukum ketenagakerjaan yang dibiarkan tanpa penyelesaian. “Yang membuat investor lari bukan karena buruh bersuara, tetapi karena persoalan ketenagakerjaan yang tidak ditangani dengan baik,” tambahnya.

FSPMI menjelaskan bahwa aksi ini dipicu oleh keputusan PHK terhadap ketua dan sekretaris serikat pekerja di PT Yamaha Music. Buruh menuntut agar pemecatan tersebut dibatalkan dan kedua pengurus serikat dipekerjakan kembali. “Jika masalah ini tidak diselesaikan, justru iklim usaha akan semakin tidak sehat. Kami ingin investasi yang berkeadilan dan berkelanjutan, bukan investasi yang meminggirkan hak-hak buruh,” tegas Bais.

Menurut FSPMI, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi telah menerbitkan anjuran resmi agar manajemen PT Yamaha Music mempekerjakan kembali kedua pekerja yang di-PHK. Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan RI juga menyatakan bahwa alasan PHK berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bais menyayangkan pihak-pihak yang hanya melihat kerugian material akibat aksi buruh tanpa memperhatikan substansi permasalahan. Ia menegaskan bahwa demonstrasi adalah mekanisme demokrasi yang sah dan dilindungi undang-undang. “Aksi buruh adalah bagian dari demokrasi yang sah. Tidak ada demokrasi tanpa kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa buruh tidak anti-investasi. Sebaliknya, mereka memperjuangkan agar investasi di Indonesia tunduk pada hukum, menghormati hak-hak buruh, dan menciptakan hubungan industrial yang adil. “Kami tidak menolak investasi. Kami hanya meminta agar investasi menghormati hukum dan keadilan,” tutup Bais.

FSPMI mengingatkan bahwa keberlanjutan dunia usaha tidak dapat dipisahkan dari kepastian hukum serta jaminan perlindungan hak-hak buruh. Aksi ini menjadi pengingat pentingnya menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan di Indonesia. (RIZ)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait