BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Menjelang berakhirnya triwulan III Tahun Anggaran 2019, penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi baru sekitar 35,27 persen dari total APBD yang mencapai Rp 6,4 triliun lebih. Realisasi ini masih jauh dari target yang sudah ditetapkan yakni sekitar 73,04 persen.
“Realisasi serapan sebesar 35,27 persen itu terdiri dari realisasi serapan anggaran untuk fisik (belanja langsung) maupun keuangan (belanja tidak langsung). Padahal, memang seharusnya hingga per tanggal 12 September 2019 ini capaian fisik maupun keuangan adalah sebesar 73,04 persen. Jadi memang masih jauh dari target,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sub Bagian Evaluasi Penyerapan Anggaran Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Widi Mulyawan, Jumat (13/09).
Meski realisasi penyerapan APBD Kabupaten Bekasi baru 35,27 persen, namun dia optimis di akhir tahun penyerapan bisa mencapai maksimal. “Dalam setiap pertemuan kita sudah mengingatkan agar setiap perangkat daerah mamaksimalkan penyerapan anggaran,” kata dia.
Berdasarkan pemapaparan masing-masing Perangkat Daerah kendala yang dihadapi beragam. Salah satunya adalah karena kekosongan jabatan baik di tingkat eselon II, III maupun IV. “Dari hasil evaluasi yang kami lakukan salah satu kendalanya karena banyaknya kekosongan jabatan di beberapa dinas,” kata Widi.
Selain itu, sambungnya, tidak ada sanksi yang diberikan apabila Pengguna Anggaran di masing-masing Perangkat Daerah tidak menyerapnya. “Kalau di daerah itu kan ada misal pemotongan TPP. Sementara di kita saat ini memang belum ada,” tuturnya.
Kendati demikian, Widi optimis di akhir tahun penyerapan bisa maksimal. Sebab berkaca di tahun-tahun sebelumnya, tagihan-tagihan dari pekerjaan yang nilainya besar akan menumpuk di akhir tahun. “Yang jelas kita semua juga beraharap agar SILPA (Sisa Lebih Pengguna Anggaran tidak seperti tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 1 triliun lebih,” tutupnya. (BC)