Padahal informasi yang diterima warga, rombel tambahan tersebut dibuka untuk menampung siswa di lingkungan terdekat tempat sekolah tersebut berdiri, atas usulan dan dorongan warga yakni Timsus PPDB Desa Sukadami.
“Jadi pas musyawarah itu ada warga yang datang dari perumahaan desa tetangga. Kok mereka bisa tahu ada penambahan rombel, jadinya wajar kalau warga curiga,,” kata Ali, salah seorang warga sekaligus orang tua calon siwa.
Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Cikarang Selatan, Kasmiyanto membenarkan jika penambahan rombel tersebut dibuka atas usulan warga dan telah disetujui Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Adapun proses rekruitmennya melalui zalur zonasi tambahan.
“Maka kami dalam proses rekruitmenya juga menggunakan zonasi tambahan. Kami tidak bisa berbuat banyak, sistem lah yang menentukan,” kata dia.