BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Informasi adanya dugaan praktik suap dalam proses rekruitmen Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi kini mulai mencuat.
Salah seorang sumber yang BERITACIKARANG.COM temui mengatakan praktik suap dilakukan agar peserta lolos dalam seleksi. Pasalnya dari 200 orang lebih pendaftar, hanya sekitar 100 orang yang diterima.
Hal ini pun akhirnya dimanfaatkan oleh oknum Panitia Seleksi dengan memungut sejumlah uang ‘pelicin’ dengan jumlah yang berbeda-beda. “Ada yang Rp. 10 juta dan ada yang Rp. 20 juta,” kata dia.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor saat dikonfirmasi menepis adanya dugaan praktik suap dalam proses rektuitmen THL Satpol PP itu. “Kalau suap, apalagi memungut uang bagi calon anggota tidak ada itu,” kata Sahat, Senin (22/05).
Meski demikian, dirinya mengakui informasi itu tengah berkembang saat ini. Ia mengatakan hal itu hanyalah sebatas bentuk kekecewaan dari para pendaftar yang gagal dalam proses seleksi beberapa waktu lalu.
“Saya memang sudah dengar ada informasi ini, tapi hal ini tidak mungkin. Mungkin saja calon anggota ini kecewa, sebab saat pelatihan sering bersama. Tapi pada akhirnya tidak lulus, karena kita hanya terima 100 anggota,” ucapnya.
Sahat menjelaskan, sebelum proses rekruitmen dibuka dirinya sudah mengintruksikan agar para panitia seleksi membuat surat pernyataan yang isinya tidak meluluskan calon peserta dengan persyaratam meminta sejumlah uang.
“Yakin banget saya ini hanya isu yang dikobarkan oleh orang-orang yang tidak senang. Karena saat ini 100 anggota yang sudah diterima sedang mengikuti pendidikan dan latihan,” tandasnya. (BC)