Enam PPK di Kabupaten Bekasi Rampung Lakukan Rekapitulasi

Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu serentak 2019 oleh PPK Setu.
Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu serentak 2019 oleh PPK Setu.

BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menyebutkan baru 6 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 23 Kecamatan di daerah tersebut yang telah merampungkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu serentak 2019.

“Sampai hari ini baru ada 6 PPK yang sudah selesai proses rekapitulasi,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, Jum’at (26/04).

Bacaan Lainnya

Adapun ke 6 PPK tersebut diantaranya adalah PPK Bojongmangu, PPK Cikarang Timur, PPK Muaragembong, PPK Sukakarya, PPK Cabangbungin dan PPK Sukatani.

“Sementara untuk PPK di kecamatan lainnya, kita berharap dapat menyelesaikan paling tidak tanggal 30 April 2019 agar penghitungan di tingkat KPU kabupaten dapat dilaksanakan mulai tanggal 1 Mei 2019,” ungkapnya.

Jajang menambahkan, sejauh ini proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK tidak ada kendala berarti. “Sejauh ini tidak ada kendala karena semuanya dapat diselesaikan dalam forum rekap bersama para saksi dan pengawas pemilu,” tutupnya. (BC)

Pos terkait