BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi menangkap empat orang anggota geng motor pada Minggu (02/10) dini hari.
Keempat anggota geng motor itu diduga hendak melakukan tindak kriminalitas jalanan. Mereka kedapatan membawa sejumlah senjata tajam.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan soal penangkapan empat anggota geng motor itu.
Ia mengatakan penangkapan empat tersangka berinisial N, GR, A dan GA itu, berawal saat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi melakukan patroli rutin.
“Pada saat melakukan patroli, petugas menerima laporan masyarakat mengenai adanya satu komplotan geng motor yang melintas di wilayah Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara,” ujar Gidion, Senin (03/10).
Kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap anggota geng motor tersebut dan berhasil mengamankan empat orang pemuda yang berusaha melawan pertugas dengan sejumlah senjata tajam.
“Kami identifikasi mereka di pertigaan lampu merah pasir gombong, dan berhasil mengamankan empat orang tersangka yang berusaha melawan petugas. Kami amankan juga beserta 10 senjata tajam,” ungkapnya.
Gidion menambahkan operasi serupa akan terus digelar di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti tawuran, pencurian, balap liar dan pembegalan. (dim)