BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Komisi Penanggulangan Aids Kabupaten Bekasi mencatat angka keseluruhan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Bekasi selama tahun 2021 sebanyak 223 kasus.
Kepala Sekretariat KPA Kabupaten Bekasi, Ade Barwono mengatakan, dari total kasus tahun 2021, penularan tertinggi terjadi pada laki-laki sebanyak 158 kasus dan perempuan 65 kasus.
“Mereka tertular karena untuk menjaga dirinya melalui pencegahan dengan menggunakan kondom itu masih kurang, karena hidupnya penuh dengan life style,” kata Barwono Selasa (05/04).
Ade mengungkapkan, upaya untuk penanggulangan penularan HIV/AIDS yang paling utama adalah pencegahan dari hulu ke hilir, terutama bagi orang-orang yang rentan tertular seperti lelaki seks dengan lelaki (LSL), waria, pengguna narkoba suntik dan wanita pekerja seks.
“Jadi dari awal, mereka yang rentan tertular ini sudah kita cegah melalui pemberian informasi yang masif dan komprehensif kepada mereka dengan mengecek kesehatan alat repoduksi dan HIV,” ungkapnya.
Selain itu pihaknya juga bekerjasama dengan pemerintah desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi untuk menyebarkan informasi terkait HIV/AIDS yang di namakan Desa Siaga yang berkolaborasi dengan kader Turbokolosis (TBC).
“Alhamdulilah, Pemkab Bekasi sudah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh perangkat desa dan kelurahan agar ikut melakukan kampanye tentang HIV/AIDS,” ujarnya.
Ade berharap masyarakat agar selalu hati-hati dengan virus HIV/AIDS yang cepat menular dan bisa mengakibatkan kematian. “Dan jika terjadi terkena HIV/AIDS segera laporkan ke Desa atau Puskemas terdekat,” kata dia. (red)