2.119 Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Patuh Jaya di Kabupaten Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Operasi Patuh Jaya yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya berakhir. Polres Metro Bekasi mencatat ada 2.119 pelanggaran.

“Selama Operasi Patuh Jaya, kita mencatat pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Bekasi  2.119 pelanggar,” ucap Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP. Heru Purnomo, Selasa (23/05).

Bacaan Lainnya

Adapun tindakan yang diberikan oleh petugas, 1.816 pelanggar diberikan dalam bentuk tilang dan 303 pelanggar diberikan teguran. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pengemudi pun beragam.

“Ada sebanyak 447 pengendara kita tilang SIM, lalu ada sebanyak 1.350 pengendara kita tilang STNK dan 19 kendaraan bermotor kita sita,” papar Heru.

Heru juga mencatat selama operasi berlangsung banyak pengendara di bawah umur yang terjaring razia. Heru pun berharap para orang tua untuk melarang anak yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor.

“Kami berharap para orang tua dan pihak sekolah melarang anaknya yang masih di bawah umur untuk tidak membawa kendaraan. Selain membahayakan diri sendiri juga bisa membahayakan pengendara lain,” kata Heru. (BC)

Pos terkait