BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dalam kurun waktu 10 hari setelah diluncurkan pada 13 Juni 2025, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi mencatat bahwa sebanyak 14 persen laporan masyarakat yang masuk melalui kanal Whatsapp Lapor AA Bupati telah diproses untuk tindak lanjut. Sementara itu, sisanya masih dalam tahap verifikasi.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan, menyampaikan bahwa hingga 23 Juni 2025, sebanyak 657 laporan masyarakat telah diterima melalui kanal Lapor AA Bupati. Dari jumlah tersebut, 95 laporan telah diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti, sedangkan sisanya masih dalam proses verifikasi.
“Sisanya itu masih dalam verifikasi karena laporan tersebut tidak serta-merta langsung diteruskan ke perangkat daerah. Kami melakukan verifikasi dan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan kejelasan laporan dan kelengkapan informasi lainnya. Proses ini dilakukan oleh admin Diskominfosantik sebelum diteruskan ke perangkat daerah,” jelas Rhamdan.
BACA: Ade Kunang Buka Layanan ‘Lapor Aa Bupati’ Lewat WhatsApp
Rhamdan menambahkan bahwa waktu penanganan laporan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Untuk laporan berupa permintaan informasi atau penyampaian keluhan dan masukan, maksimal akan dijawab dalam waktu lima hari kerja. Sementara itu, laporan yang tidak berkadar pengawasan atau pengaduan membutuhkan waktu maksimal 14 hari kerja, dan laporan yang memerlukan pengawasan atau pengecekan membutuhkan penyelesaian hingga 60 hari kerja sesuai regulasi Kemenpan-RB.
“Namun demikian, kami tidak hanya berpatokan pada SOP tersebut. Kami mendorong perangkat daerah untuk merespons lebih cepat. Jika memungkinkan untuk diselesaikan dalam satu hari, mengapa tidak? Terutama untuk laporan yang sudah jelas, lengkap, dan memiliki solusi penyelesaian, kami berharap dapat ditindaklanjuti dalam 1-2 hari,” paparnya.
Melihat antusiasme masyarakat terhadap kanal ini, Diskominfosantik menargetkan agar Lapor AA Bupati menjadi platform berkelanjutan (sustainable), terpercaya, dan menjadi andalan dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi.
“Ke depan, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kanal ini sebaik-baiknya untuk menyampaikan hal-hal yang perlu disampaikan kepada pemerintah daerah. Insya Allah kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tutup Rhamdan. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS