Waspadai Penyebaran Paham Radikal di Kalangan Pelajar, Lima Instansi di Kabupaten Bekasi Teken MoU

Sepakat Perangi Paham Radikalisme di Kabupaten Bekasi
Sepakat Perangi Paham Radikalisme di Kabupaten Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Polres Metro Bekasi, Pemerintah Daerah, Kejaksaan Negeri, MUI dan Kementerian Agama melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pencegahan Penyebaran Paham Radikalisme di Kabupaten Bekasi, Jum’at (26/07).

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Candra Sukma Kumara mengtakan penandatangan MoU dilakukan untuk menjalin kerjasama dan menyamakan kesepahaman antar instansi di Kabupaten Bekasi dalam mencegah paham radikalisme yang menjadi embrio teroris.

“Jadi ini penandatangan MoU ini kita lakukan agar ada kesepahaman antara Pemda, Kementrian agama, Kejaksaan dan MUI Kabupaten Bekasi dalam memerangi paham radikal di wilayah Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Pasca penandatangan MoU, kedepan pihaknya akan membentuk tim atau Satuan Tugas (Satgas) yang akan bertugas melakukan penyuluhan ke masyarakat. “Kita akan masuk ke sekolah-sekolah karena memang yang banyak menjadi target adalah anak sekolah karena memang rasa ingin tahunya lebih besar,” kata dia.

Disamping dalam rangka meningkatkan wawasan dan pemahaman bagi para pelajar, penyuluhan diakuinya sebagai langkah strategis dalam upaya untuk menangkal dan membentengi diri dari faham radikalisme.

“Saya berharap generasi muda khususnya kalangan pelajar akan lebih waspada terhadap ancaman dari luar dan juga sebagai modal untuk memahami lingkungan sehingga tidak mudah terpengaruh dengan adanya aliran radikal,” ucapnya.

Sementara itu Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Polres Metro Bekasi. Dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini.

“Saya berharap semoga dengan adanya kerjasama dan telah dilaksanakannya penandatanganan MoU ini semua dapat bekerja sama dan bersinergi dalam mencegah paham radikalisme. Kami tentunya akan mendukung penuh setiap kegiatan yang akan dilaksanakan, khususnya dalam memberikan pemahaman ataupun penyuluhan kepada masyarakat dalam mencegah paham radikalisme,” kata Eka.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Risman Tarihoran; Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bekasi, H. Shobirin, Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi, HM Athoillah Mursjid, dll. (BC)

Pos terkait