BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melengkapi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kertamukti dengan fasilitas pengolahan sampah kapasitas 50 ton per hari. Sampah-sampah tersebut nantinya akan diproses menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang dapat dijadikan bahan bakar pengganti batu bara pada industri semen.
BACA: Menyisir Problem dan Solusi ‘Darurat Sampah’ di Kabupaten Bekasi
Hal ini terungkap setelah Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menerima kunjungan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat, Oscar Siagian, di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis (25/07). Pertemuan tersebut membahas fasilitas pengolahan sampah yang akan dibangun di TPST Kertamukti sebagai bagian dari Program Improvment of Solid Waste Management to Support Regional And Metropolitan Cities Project (ISWMP).
“Setelah kita berjuang selama dua tahun, akhirnya membuahkan hasil dengan mendapat kucuran anggaran dari pusat hampir Rp 50 miliar untuk pengolahan sampah. Ini untuk membangun fasilitas pengolahan sampah dengan kapasitas 50 ton per hari. Hari ini sudah masuk ke tahapan commisioning test,” kata Dani Ramdan.
Dani menuturkan, pada akhir tahun nanti setelah selesai dibangun fasilitasnya, TPST Kertamukti akan bisa menampung dan mengolah sampah sebanyak 50 ton perhari. Dengan daya tampung ini diperkirakan mampu melayani sampah yang bersala dari 2 kecamatan.”Mungkin nantinya bisa melayani Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat,” ungkapnya.
Mengenai teknik pengolahan sampah, Dani menegaskan akan menggunakan teknologi modern. Sampah yang telah dipilih nantinya akan dicacah dan diproses menjadi menjadi RDF yang dapat dimanfaatkan menjadi industri semen. “Pengolahan sampah menjadi RDF merupakan salah satu tonggak baru penanganan sampah di Kabupaten Bekasi. RDF kemudian dapat dimanfaatkan menjadi energi sebagai alternatif pengganti batu bara pabrik semen sehingga memiliki nilai ekonomis,” tandasnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS