Minta Sepadan Sungai Dikembalikan Fungsinya, Jaksa Agung: Ngeyel Pidanakan!

aksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin saat menghadiri acara Jaksa Mandiri Pangan yang berlangsung di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
aksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin saat menghadiri acara Jaksa Mandiri Pangan yang berlangsung di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN UTARA – Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, menekankan pentingnya pengembalian fungsi sepadan sungai yang saat ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, seperti tempat tinggal, usaha, dan aktivitas lainnya.

Dalam acara Jaksa Mandiri Pangan yang berlangsung di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Burhanuddin menyerukan langkah tegas untuk menjaga kelestarian dan fungsi strategis daerah aliran sungai.

Bacaan Lainnya

“Tentang daerah aliran sungai, sepadan sungai ini banyak digunakan masyarakat sebagai rumah atau lainnya. Saya mengharapkan agar sepadan sungai ini dikembalikan ke fungsi semula,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya pada Kamis (22/05) kemarin.

BACA: Usai Kasus Pagar Laut, Kini Muncul Polemik Pagar Sungai di Kabupaten Bekasi

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk merealisasikan upaya tersebut. Tidak segan-segan, Burhanuddin menyatakan bahwa tindakan hukum dapat diambil terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan. “Kalau ada yang ngeyel, pidanakan,” tegasnya.

Selain itu, Burhanuddin menyoroti perlunya penataan tata ruang yang terintegrasi antara pemerintah daerah dan pusat. Menurutnya, tata ruang harus mengacu pada perencanaan yang telah ditetapkan di tingkat provinsi maupun nasional. “Soal tata ruang, kita punya Datun. Mereka juga bisa membantu bersama Bupati bagaimana penataan kembali tata ruang ini,” jelasnya.

Ia meyakini bahwa pengembalian fungsi sepadan sungai serta penataan tata ruang tidak hanya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya di sektor pertanian, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mengamankan aset-aset negara.

BACA: Pabrik Berdiri di Sempadan Sungai, Ade Kunang: Nanti Kita Akan Tertibkan Semua

“Artinya ada dua manfaat. Pertama, manfaat untuk masyarakat pertanian. Kedua, manfaat bagaimana mengamankan aset-aset ini,” kata Burhanuddin.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan ekosistem sungai sekaligus mendukung pembangunan yang lebih terencana dan berkelanjutan. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait