Jembatan Bakal Dibongkar, Warga Perumahan Bintang Sriamur Terancam Terisolir

Sebanyak 38 kepala keluarga (KK) penghuni Perumahan Bintang Sriamur Residence, RT 8/RW 3, Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi terancam terisolir. Penyebabnya, jembatan yang menjadi akses utama keluar-masuk warga bakal dibongkar pada Sabtu (19/04).
Sebanyak 38 kepala keluarga (KK) penghuni Perumahan Bintang Sriamur Residence, RT 8/RW 3, Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi terancam terisolir. Penyebabnya, jembatan yang menjadi akses utama keluar-masuk warga bakal dibongkar pada Sabtu (19/04).

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN UTARA – Sebanyak enam jembatan di sepanjang jalur saluran air Jalan Kong Isa, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, direncanakan akan dibongkar pada Sabtu, 19 April 2025. Pembongkaran ini termasuk jembatan yang menjadi akses utama keluar-masuk warga Perumahan Bintang Sriamur Residence.

Ketua RT 08/RW 03 Perumahan Bintang Sriamur, Dedi, menyatakan kekhawatirannya bahwa pembongkaran serempak akan sangat mengganggu mobilitas warga. Oleh karena itu, warga mengusulkan agar pembongkaran dilakukan secara bertahap. “Kita berharap agar pembongkaran jembatan-jembatan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu mobilitas. Warga bisa ke perumahan sebelah, jangan serempak,” ujarnya, Jumat (18/04).

Bacaan Lainnya

BACA: Banjir di Sahara Indah Permai 3 Tambun Utara Belum Surut, Ketinggian Air Capai 50 Sentimeter

Selain itu, Dedi menyebutkan bahwa warga masih mengalami kesulitan dalam mengumpulkan dana swadaya untuk pembangunan jembatan baru, mengingat pihak pengembang perumahan sudah tidak bertanggung jawab. “Di perumahan ini, developer sudah lepas tangan dengan alasan unit sudah terjual semua,” tambahnya.

Warga juga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika pembongkaran tetap dilakukan sesuai jadwal tanpa mempertimbangkan permintaan mereka. “Kami akan menggelar demo. Kami bukan tidak mendukung normalisasi, itu bagus. Tapi, mohon kebijakannya untuk mengulur waktu,” tegas Dedi.

Koordinator Lapangan Normalisasi Tambun Utara dari Dinas SDA Jawa Barat, Nurman, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan karena jembatan-jembatan tersebut melanggar spesifikasi yang ditetapkan. “Diameter sungai itu lebarnya 15 meter, sementara gorong-gorongnya cuma berapa meter. Kami hanya melaksanakan tugas,” kata Nurman. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait