Dua Point Belum disepakati, Upaya ‘Damai’ Ojek Online dan Ojek Pangkalan ditangguhkan

ojek online dan ojek pangkalan
ojek online dan ojek pangkalan

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi melakukan pembinaan terhadap para pengusaha angkutan umum, baik online maupun konvensional, Rabu (23/03). Kegiatan yang dilaksanakan di aula Hotel Grand Cikarang tersebut turut dihadiri perwakilan dari Kementrian Perhubungan, Kepolisian, TNI, Ojek Online, Ojek Pangkalan, Organda, dll.

BACA : Ratusan Tukang Ojek Pangkalan Geruduk Kantor Dishub Kabupaten Bekasi

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, M. Suhup mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya yang dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi adanya bentrokan antara pengemudi angkutan online dan konvensional.

“Kegiatan ini tidak dilatarbelakangi adanya bentrokan, karena di Kabupaten Bekasi selama ini Alhamdulillah tidak ada masalah, aman. Upaya ini cuma untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti halnya yang terjadi di luar Kabupaten Bekasi,” kata Suhup, saat ditemui usai acara.

BACA : Tolak Ojek Online, Tukang Ojek Pangkalan Datangi Gedung DPRD Kabupaten Bekasi

Ia mengatakan terkait dengan regulasi angkutan online, khususnya roda empat pihaknya masih menunggu revisi Peraturan Mentri No 32 yang sekarang sedang digodok oleh Kementrian Perhubungan. Sementara untuk angkutan roda dua dibuat kesepakatan bersama dengan pihak kepolisian dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Metro Bekasi, AKBP YS. Muryono.

“Ada 4 point yang diajukan dan baru dua point yang sudah disepakati,” kata dia.

BACA : Dishub Kabupaten Bekasi Bakal Kaji Tuntutan Ojek Pangkalan

Adapun dua point yang sudah disepakati diantaranya berisi jika ojek online tidak diperbolehkan mengambil penumpang di area pangkalan ojek serta ojek online dan ojek pangkalan diwajibkan menggunakan atribut saat mengambil penumpang.

Sementara sisanya,yakni tidak diperbolehkannya ojek online mengambil penumpang di area perumahan serta adanya larangan pangkalan atau basecamp bagi ojek online belum disepakati.

“Dua point yang belum disepakati, nanti akan kita bahas di pertemuan berikutnya di kantor Dishub pada Senin 27 Maret 2017 mendatang,” jelasnya. (BC)

Pos terkait