BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengungkapkan bahwa alih fungsi lahan menjadi salah satu penyebab utama banjir yang melanda Kabupaten Bekasi beberapa waktu terakhir. Lahan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air dan aliran sungai kini banyak berubah menjadi kawasan permukiman, bangunan liar, hingga kawasan industri.
Hal ini disampaikan Ade dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Tanah dan Pengendalian Banjir yang dipimpin oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Gubernur Jawa Barat di Kantor Kementerian PUPR, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (17/03).
“Permasalahan utama yang kita hadapi bukan hanya soal tingginya curah hujan, tetapi juga alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Seharusnya area yang diperuntukkan untuk aliran sungai dan lahan persawahan tetap dipertahankan, tetapi faktanya banyak yang berubah menjadi kawasan perumahan dan bangunan komersial. Hal ini menyebabkan daya tampung air berkurang,” ujar Ade Kuswara Kunang.
BACA: Raperda Perlindungan LP2B Kembali Dibahas
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkab Bekasi akan mengambil langkah konkret bersama Kementerian PUPR dan dinas terkait untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang serta menegakkan aturan terkait penggunaan lahan. Gubernur Jawa Barat juga telah berkomitmen untuk segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang alih fungsi lahan pertanian dan daerah resapan air.
“Kami akan mengambil langkah konkret seperti yang sudah disampaikan Gubernur Jawa Barat, dengan mengeluarkan kebijakan terkait alih fungsi lahan yang tentu harus didukung bersama-sama dari pemerintah daerah,” tegas Ade.
Selain itu, Pemkab Bekasi akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari alih fungsi lahan. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat memahami bahwa pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang dapat memicu bencana jangka panjang.
Normalisasi Sungai dan Penertiban Bangunan Liar
Untuk mengatasi banjir yang sudah terjadi, Pemkab Bekasi akan melakukan normalisasi sungai di beberapa titik rawan banjir guna mempercepat aliran air saat hujan deras. Selain itu, pemerintah juga akan menertibkan bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai karena penyempitan aliran sungai memperburuk risiko banjir.
“Jangka pendek saat ini untuk dilakukannya normalisasi sungai di beberapa titik rawan banjir, kemudian menertibkan bangunan liar yang tidak seharusnya dibangun. Karena akan menyebabkan aliran sungai menjadi sempit,” jelas Ade.
Ultimatum Pengembang Properti
Bupati Bekasi juga menyoroti peran pengembang properti dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Ia meminta para pengusaha properti untuk tidak lagi membangun kawasan perumahan maupun kawasan industri di atas lahan yang seharusnya menjadi daerah resapan air atau aliran sungai.
“Kami meminta kepada para pengembang dan pengusaha properti agar tidak lagi membangun di atas lahan yang seharusnya menjadi daerah resapan. Jika ini terus dibiarkan, maka banjir akan semakin parah dari tahun ke tahun. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat,” kata Ade.
Selain upaya teknis, Ade juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, terutama dalam pengelolaan sampah. Tumpukan sampah di saluran air dan sungai menjadi salah satu faktor yang memperparah banjir.
“Sungai bukan tempat sampah. Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Setu juga sudah dalam kondisi darurat, jadi kita harus lebih sadar dalam mengelola sampah,” ujarnya.
Dia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, swasta, dan masyarakat untuk memastikan kebijakan pengelolaan lingkungan dan pengendalian banjir dapat berjalan efektif. Langkah ini diharapkan dapat menekan laju alih fungsi lahan, meningkatkan efektivitas pengelolaan air, serta mengurangi dampak banjir yang terus melanda wilayah Kabupaten Bekasi setiap tahunnya.
“Kita harus sadar bahwa alam ini bukan hanya untuk kita hari ini, tetapi juga untuk anak cucu kita nanti. Jika kita tidak bertindak sekarang, maka dampaknya akan semakin buruk di masa depan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan, mengikuti aturan tata ruang yang sudah ditetapkan,” kata dia. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS