Terganggu Suara Dengkuran, Anak Habisi Ayah Kandung Pakai Linggis

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, SUKAKARYA – Seorang pria berinisial SU (35) tega menganiaya ayah kandungnya, JU (65) hingga tewas. Peristiwa keji ini terjadi di Kp. Kobak Sumur RT 001 RW 004 Desa Suka Makmur, Kecamatan Sukakarya pada Sabtu (31/08) dinihari.

SU nekat memukul bagian wajah dan kepala sang ayah dengan linggis berulang kali. Perbuatan itu dilakukan SU diduga lantaran terganggu oleh suara dengkuran sang ayah saat sedang tidur.

Bacaan Lainnya

“Kejadiannya dinihari tadi, sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban,” kata Kapolsek Sukatani, AKP Taifur.

Korban kali pertama ditemukan oleh istrinya, SA (60). Ketika itu korban sudah dalam terbaring tak bernyawa. Melihat suaminya dalam kondisi tewas, SA histeris dan berteriak meminta pertolongan warga.

“Istri korban yang menemukan pertama kali. Saat itu korban sudah dalam keadaan tak bernyawa sehingga langsung lapor warga lalu diteruskan kepada kami,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan, petugas kepolisian bergegas ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasil identifikasi, ditemukan ada luka benturan benda tumpul pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan kanan.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna dilakukan autopsi,” kata dia.

Tak lama dari laporan atas peristiwa itu, SU langsung diamankan tak jauh dari lokasi tempat kejadian. Semenjak bercerai setahun silam dengan istrinya, SU memang tinggal bersama orangtuanya.

“Tersangka sudah ditahan dan kasus ini masih lidik, kami masih melakukan penulusuran terkait motifnya. Barang bukti yang kita sita adalah linggis yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban,” tandasnya.

Akibat perbuatanya, tersangka SU bakal dijerat dengan Pasal 338 KHUP Tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara. (BC)

Pos terkait