Sulap Sampah Organik Jadi Cuan, Komisi III Minta Pemkab Bekasi Intens Edukasi Masyarakat

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saipul Islam.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saipul Islam.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta Pemerintah Daerah setempat intens mengedukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah organik yang bisa disulap menjadi kompos. Hal ini bertujuan agar Program Teknososial Sampah tersebut benar-benar terealisasi.

“Karena harus kita akui untuk mengubah perilaku masyarakat terkait sampah itu butuh proses dan tidak serta merta langsung bisa diubah begitu saja seperti halnya membalikan telapak tangan,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saipul Islam.

Bacaan Lainnya

Oleh karenanya, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini meminta perangkat daerah terkait intens melakukan edukasi ke masyarakat. Sebab, jika program itu terealisasi hingga lingkungan rumah tangga, maka persoalan sampah di TPA Burangkeng sedikit demi sedikit akan terurai sekaligus memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat.

“Sebagai pilot project, kita apresiasi program yang rencananya akan diterapkan di rumah dinas Bupati dan Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi ini. Tinggal sekarang bagaimana program ini nantinya bisa benar-benar bisa diterapkan dan menjadi ‘virus’ di masyarakat.  Kalau masyarakatnya masih kurang paham ya susah,” kata dia.

Oleh karenanya, selain edukasi masyarakat juga harus terus mendapatkan pendampingan hingga pengelolaan sampah organik tersebut tumbuh. Jangan sampah, program yang dibentuk kandas di tengah jalan karena tidak adanya proses pendampingan dan minimnya perhatian dari Pemerintah Daera.h.

“Contohnya saja Bank Sampah ya di kita itu banyak Bank Sampah, tetapi tidak sedikit juga Bank Sampah, baik di tingkat RT maupun RW yang sudah tidak aktif  karena minimnya pendampingan atau perhatian dari pemerintah daerah. Ini juga harus menjadi catatan,” ungkapnya.

Jika perlu, sambungnya, Pemerintah Daerah harus memberikan reward kepada kelompok-kelompok masyarakat di tingkat RT maupun RW yang memiliki kepedulian terhadap persoalan sampah. “Jadi yang buang sembarangan kena punishment, yang memiliki kepedulian mendapatkan reward. Saya rasa ini bisa menjadi motivasi buat masyarakat sekaligus stimulan dalam rangka mengubah perilaku masyarakat terkait sampah di lingkungannya masing-masing,” kata dia.

Sebelumnya,  pemerintah Kabupaten Bekasi melirik pengelolaan sampah organik. Selain dinilai mampu mengurangi volume sampah ke TPA Burangkeng, limbah rumah tangga yang dikelola secara tepat juga bisa menjadi peluang bisnis menggiurkan bagi masyarakat.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pihaknya ditemani sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait telah mempelajari proses pengolahan sampah organik secara terpadu ke Sekolah Pengelolaan Sampah (SPenSa) di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

egiatan tersebut merupakan bagian dari Program Teknososial Sampah, yang dilakukan bersama dengan Tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai tindaklanjut Solusi Spesifik Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2023-2026.

“Disana kita belajar bahwa ternyata sampah organik itu bisa diolah di rumah, bahkan menjadi berguna (bernilai ekonomis-red). Ada yang jadi kompos dan ada yang jadi magot atau larva yang bisa untuk pakan ternak dan tekniknya juga sangat mudah. Tidak perlu ada alat tambahan dan campuran apapun, hanya menyediakan bak, jadi tidak usah dibolak-balik tinggalkan saja dua bulan udah beres jadi kompos sendiri,” ucap Dani Ramdan.

Dani menyampaikan, Pemkab Bekasi akan segera mencoba mengimplementasikan teknik dan cara pengelolaan sampah organik dengan mengambil beberapa sampel yang akan dijadikan pilot project untuk pengelolaan sampah organik di Kabupaten Bekasi.

“Pertama dimulai dari rumah dinas saya sendiri dan di Kantor Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi. Nanti sampah organiknya harus sudah di split dan dibuat tempatnya. Dan yang kedua saya mengajak Kadisdik, jadi di sekolah terpilih nanti juga menerapkan, tetapi targetnya semua sekolah bisa melakukan pemilahan sekaligus untuk praktek anak-anaknya juga,” ucapnya.

Yang ketiga, sambungnya, adalah pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bekasi. Seperti diketahui karena pasar merupakan salah satu penghasil komposisi sampah organiknya sangat tinggi dan penerapan pengelolaan sampah organik tentunya dapat mengurangi pengangkutan sampah terbesar ke TPA.

“Jadi kebetulan ada beberapa pasar ini sedang direnovasi dan dibangun ulang, kita wajibkan dalam desain yang baru itu ada instalasi pengolahan sampah organiknya sehingga tidak diangkut ke luar. Nanti diolah dan ternyata melalui treatment ini sampah organik tidak berbau cukup hanya dengan bioteknologi yang ada di sekitar kita,” kata dia.

Lebih lanjut, Dani Ramdan juga menambahkan bahwa di Kabupaten Bekasi sendiri saat ini sudah cukup banyak bank-bank sampah yang diberdayakan oleh masyarakat, dari tingkat RT/RW hingga tingkat desa maupun kecamatan. Namun demikian, melalui kegiatan studi tiru ini pemerintah daerah akan segera memformulasikan agar bank-bank sampah tersebut juga fokus mengolah sampah organik.

“Ada sekitar 200 lebih bank sampah di Kabupaten Bekasi, tetapi mayoritas intens mengolah sampah non organik yang proporsinya kecil (plastik dan kertas). Nah kita ingin dorong agar semua bank sampah juga menangani sampah organik,” kata dia. (ADV)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait