Potensi PAD Fiber Optik diprediksi Melebihi Nilai Retribusi BTS

Sekretaris Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Bekasi, Beni Saputra.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Bekasi, Beni Saputra.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penyewaan fiber optik diprediksi bisa melebihi nilai retribusi menara telekomunikasi (BTS) yang kini diambil alih oleh pemerintah pusat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi tahun lalu.

BACA : Tidak Ada Retribusi, 630 BTS Berdiri di Kabupaten Bekasi

Bacaan Lainnya

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bekasi, Beni Saputra mengatakan bahwa aturan tentang pengelolaan tentang pengambilalihan retribusi tersebut cukup mempengaruhi PAD Kabupaten Bekasi. Pasalnya, terdapat 637 BTS yang berdiri gratis di Kabupaten Bekasi.

Meskipun begitu, Beni optimis pembangunan infrastruktur fiber optik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi mampu menggantikan potensi PAD dari retribusi BTS. Di Kabupaten Bekasi, kata Beni, jaringan serat optik saat ini sudah terpasang di 12 kecamatan.

“Fiber optik menjadi prioritas pembangunan infrastruktur. Detail engineering design sudah dilakukan sejak 2014 lalu kemudian pemasangan mulai dilakukan 2015 dan 2016. Saat ini sudah 12 kecamatan, dan tahun ini tinggal 11 kecamatan lagi sedang menunggu tendernya. Anggaran untuk pemasangan dan alatnya sekitar Rp 25 miliar,” kata dia saat ditemui di Media Centre, Humas dan Protokoler Pemkab Bekasi, Kamis (12/05).

Menurut Beni, jaringan serat optik yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bekasi, memiliki kapasitas 72 core tanpa batasan ruang atau unlimited. Dengan kapasitas tersebut dapat menampung banyak operator pengguna. Berdasarkan harga di pasaran, setiap operator pengguna dikenai tarif Rp 2,5-3,6 juta per mega bytes per second (mbps).

“Jika setiap operator membutuhkan sepuluh mega, tinggal dikalikan saja. Ini dipastikan bakal melebihi Rp 3 miliar, PAD dari retribusi BTS tahun lalu,” kata Beni.

Beni mengatakan, sudah ada beberapa operator yang tertarik menggunakan jaringan serat optik milik Kabupaten Bekasi. Namun, pemasangan tarif baru akan diberlakukan tahun 2017 setelah Diskominfo berubah wujud menjadi badan layanan umum daerah.

“Rencananya Oktober sudah selesai proses BLUD. Jadi nantinya kami seperti rumah sakit atau perusahaan umum daerah lain. Dari sini diharapkan banyak PAD yang masuk,” kata dia. (DB)

Pos terkait