BERITACIKARANG.Com, CIKARANG UTARA – Sejumlah pelajar tingkat SMA/SMK sederajat di Kabupaten Bekasi yang masuk dalam kriteria pemilih pemula mempertanyakan visi dan misi lima pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang maju di Pilkada 2017.
Hal itu itu terungkap dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2017 yang diselenggarakan Badan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat di hotel Holiday Inn Jababeka, Rabu (09/11).
BACA : Nama Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Belum dikenal Pemilih Pemula
Andika (17), salah seorang peserta sosialisasi mengatakan bahwa sepatutnya para pelajar juga diperkenalkan visi dan misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.
“Kita tidak tau soal visi dan misi calon. Bahkan, ada kabar kalau ada artis juga ikut Pilkada di Kabupaten Bekasi. Buat saya itu tidak cocok,” kata siswa kelas XII salah satu SMK swasta di Cikarang Barat itu saat sesi tanya jawab.
Peserta sosialisasi lainnya, Agus (17) siswa dari sebuah SMA Negeri di Tambun Selatan, mengkritisi banyaknya spanduk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang tidak sesuai aturan. Bahkan, kata dia, money politik sepertinya sulit untuk dihindari karena hal itu justru menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu oleh warga. “Politik uang malah jadi sesuatu yang ditunggu-tunggu warga,” kata dia.
Menyikapi permasalahan yang disampaikan peserta sosialisasi, narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut menjawabnya satu persatu. Akademisi Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Herry mengatakan untuk mengenal visi dan misi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi bisa dilakukan yakni dengan bertanya pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panwas dan tokoh masyarakat serta media sosial. “Kita harus pro aktif juga, kita harus tau biar pilihan kita tepat,” kata dia.
Sementara itu Yusuf Kurnia, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Barat, mengatakan bahwa persoalan politik uang dan pelanggaran – pelanggaran lainnya yang dilakukan demi memenangkan idolanya kerap terjadi.
“Namanya Pilkada atau Pemilu memang seringkali menghalalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan, termasuk melakukan politik uang dan lainnya,” kata dia.
Namun demikian, sambungnya, Bawaslu sudah beberapa kali melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut, bahkan tidak segan untuk menjeboskan pelaku pelanggaran ke dalam penjara.
Hal senada diungkapkan, Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Jojo Rohi. Kata dia, dalam dunia politik fenomena politik uang masih menjadi akar yang sulit dihilangkan.
“Dan yang bisa kita lakukan adalah dengan meminimalisir peggunaan uang didalam perebutan kekuasaan,” katanya. (BC)