Pelaku Pengeroyokan di Depan Burger King Lippo Cikarang Ditangkap Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan menangkap ZM alias Stevie (33), IZ (26) dan VN (33) yang merupakan pelaku pengeroyokan di depan Burger King, Jl. MH Thamrin – Lippo Cikarang, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan pada Minggu (11/11) dinihari lalu.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri mengatakan ketiga pelaku tersebut ditangkap di kontrakannya masing-masing di Kp. Cijingga, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka berdasarkan rekaman CCTV di TKP,  tersangka ZM berperan menendang muka korban, IZ membacok tangan dan kaki korban dengan sangkur dan VN memukul korban dengan batu,” ungkapnya, Rabu (05/12).

Dikatakan Jefri, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yakni JR dan RI yang menyebabkan empat pemuda, yakni  IR, RI, SA dan GI mengalami luka bacok.

“Kita terus melakukan pengejaran kepada pelaku dan melengkapi lidiknya sesuai tahapan hukum,” kata dia.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kejadian ini, yakni rekaman CCTV, satu bilah sangkur dan bongkahan batu herbel.

“Pengeroyokan terjadi akibat adanya kesalahpahaman saja antara kelompok tersangka dan kelompok korban,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan  Pasal 170 Sub 351 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. (BC)

Pos terkait