Naskah Akademik Rampung, Pemkab Bekasi Siap Ajukan Rancangan Perda Lahan Abadi

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pertanian siap mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang lahan abadi atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Abdullah Karim mengatakan bahwa Raperda tersebut akan diajukan ke DPRD Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat sehingga bisa dimasukan dalam Prolegda Perubahan dan dibahas di tahun 2017 ini.

Bacaan Lainnya

“Saya paksakan agar tahun ini bisa masuk Prolegda. Sisa waktu yang ada saya rasa cukup karena naskah akademik dari Raperda tersebut sudah selesai,,” kata Abdullah Karim, Rabu (04/10).

Adapun anggaran yang dibutuhkan dalam penyusunan naskah akademik Raperda itu, menghabiskan sekitar Rp. 550 juta. “Yang mahal itu adalah foto satelit untuk membuat peta dan menentukan titik koordinatnya. Dalam hal ini kita bekerjasama dengan perguruan tinggi yakni ITB,” ucapnya.

Sebelum diajukan ke untuk dibahas oleh DPRD Kabupaten Bekasi, sambungnya, saat ini Rancangan Peranturan Daerah tersebut akan disesuaikan terlebih dahulu dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.

“RDTR kan masih dibahas di provinsi dan memang itu harus ada sinkronisasi dengan Perda Lahan Abadi. Itu kan perintah Gubernur,” kata Abdullah Karim.

Ditambahkan olehnya, dengan segera dibahas dan disahkannya Perda Lahan Abadi maka kedepannya diharapkan jumlah luas lahan pertanian di Kabupaten Bekasi dapat terus terjaga.

“Karena setiap tahunnya penurunan jumlah lahan itu terus terjadi sehingga dengan adanya Perda ini diharapkan hal tersebut dapat dihindari,” ucapnya. (BC)

Pos terkait