BERITACIKARANG.COM, JAKARTA – Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini dinilai krusial mengingat waktu yang tersisa semakin sempit.
“Kurang lebih tinggal sebulan lagi, satu bulan lagi sudah tutup pembukuannya,” ujar Tomsi dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (17/11).
Berdasarkan data per 16 November 2025, Tomsi menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah telah mencapai 78,45 persen. Namun, angka ini masih tertinggal sekitar 20 persen dibandingkan realisasi tahun 2024. Secara rinci, provinsi mencatatkan capaian 79,58 persen, kabupaten 77,80 persen, dan kota 78,98 persen.
BACA: Kabupaten Bekasi Tetapkan APBD 2025 Sebesar Rp 8,4 Triliun
Sementara itu, realisasi belanja daerah menunjukkan hasil yang kurang memuaskan. “Realisasi belanja ini yang memprihatinkan. Provinsi baru 64,43 persen, kabupaten rata-rata baru 63,65 persen, kota 64,03 persen,” tegas Tomsi.
Ia meminta seluruh pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh guna mempercepat realisasi anggaran. “Saya minta masing-masing daerah segera melihat mana hal-hal yang diperlukan untuk percepatan, mana hal-hal yang memang harus dikoordinasikan lagi,” tambahnya.
Tomsi juga menyoroti perbedaan mencolok antara realisasi pendapatan dan belanja di beberapa daerah. Ia mencontohkan Papua Tengah yang telah mencapai realisasi pendapatan sebesar 89 persen, namun belanja daerahnya baru mencapai 52 persen.
Sebagai langkah antisipasi agar permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang, Tomsi menekankan pentingnya penyusunan perencanaan anggaran yang matang dan pelaksanaan yang optimal. Kemendagri juga berkomitmen untuk terus mendukung Pemda dalam upaya percepatan realisasi anggaran.
“Saya berharap monitoring dari pimpinan daerah dan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dapat dilakukan secara berkesinambungan sehingga pelaksanaan di tahun 2026 dapat berjalan lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni turut memberikan sejumlah strategi percepatan realisasi APBD. Salah satu langkah utamanya adalah melakukan pengadaan dini sejak akhir Agustus setelah penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Fatoni juga menyarankan Pemda untuk memanfaatkan E-Katalog, E-Katalog Lokal, Toko Daring, serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Selain itu, percepatan penerapan petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus (DAK), pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin kegiatan, dan peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah juga menjadi fokus utama.
“Kita perlu mendorong realisasi APBD sejak awal tahun. Ini harus menjadi perhatian kita untuk dilakukan di tahun depan dan juga di penghujung tahun ini,” tuturnya. (RIZ)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















