Kasus Pembacokan di Depan Kantor Kecamatan Karang Bahagia Terungkap, Motifnya Karena Cemburu

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan saat menunjukan barang bukti berupa celurit yang digunakan tersangka B untuk menganiaya korban, Kamis (09/01).
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan saat menunjukan barang bukti berupa celurit yang digunakan tersangka B untuk menganiaya korban, Kamis (09/01).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Kasus pembacokan terhadap Ramdani (16) di depan kantor Kecamatan Karang Bahagia mulai terkuak motifnya setelah kepolisian berhasil meringkus B, satu dari 3 orang pelaku yang sebelumnya berstatus buron. Dengan demikian, saat ini 4 dari 6 orang pelaku telah ditangkap. Mereka adalah A, D, FR dan B.

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, kasus ini ternyata diawali setelah A cemburu terhadap Ramdani yang diam-diam telah menjalin hubungan dengan S, kekasihnya.

Bacaan Lainnya

“Kita sedang dalami apakah modusnya memang kecemburuan atau begal (pencurian dengan kekerasan) tetapi untuk sementara ini modusnya adalah kecemburuan,” kata Hendra Gunawan saat gelar perkara di lobi Polres Metro Bekasi, Kamis (09/01).

Yang pasti, sambungnya, pelaku B diketahui sengaja membawa celurit untuk menganiaya Ramdani. “Artinya, dari awal tersangka memang sudah merencanakan untuk menganiaya korban,” kata dia.

Hendra menyayangkan kasus ini terjadi. Apalagi sebagian diantara para pelaku merupakan pelajar dan masih dibawah umur.  “Tentunya peran orang tua sangat penting karena kejadian ini malam hari dan apabila pengawasan orang tua sangat baik tentunya tidak akan terjadi hal ini. Oleh karena itu kami menghimbau para orang tua agar lebih ketat, lebih awas terhadap anak-anaknya,” kata dia.

Sebelumnya, Ramdani (16) pemuda asal Kp. Kandang RT 01/05 Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia diduga dibegal sekelompok pemuda hingga mengalami 4 luka bacok di tubuhnya. Telpon seluler milik korban berhasil dibawa kabur pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 05 januari 2020 sekitar pukul 23.30 WIB tepat di depan kantor Kecamatan Karang Bahagia. Sebanyak 3 dari 6 orang pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian. Mereka adalah A, D dan FR. Sementara tiga orang rekannya yang masih berstatus buron yakni B, R dan AC.

“Terduga pelaku berjumlah 6 orang. 3 berhasil ditangkap dan 3 masih DPO,” kata Paur Humas Polres Metro Bekasi, Ipda Anwar Sodik dalam keterangan yang ‘BC’ terima, Selasa (07/01).

Anwar menjelaskan peristiwa ini bermula ketika pelaku A mengirim pesan singkat kepada Ramdani dengan maksud untuk bertemu di depan kantor Kecamatan Karang Bahagia menggunakan telpon seluler milik saksi S (14) 30 menit sebelum kejadian.

“Ketika korban tiba di TKP,  terduga pelaku A bersama FR dan R mendatangi korban dengan menggunakan motor berboncengan. Tidak berapa lama, lalu datang D, B dan AC dengan menggunakan motor dan berhenti di dekat korban,” ungkapnya.

Satu orang pelaku, yakni B turun dari motor sambil memegang celurit lalu meminta telfon seluler korban. “Karena takut, akhirnya korban menyerahkan telfon selulernya kepada B,” kata dia.

Agar tidak ada kecurigaan saling kenal dengan pelaku D,B dan AC, saat itu A, D dan FR  langsung berlari. Sedangkan korban berhasil dikejar B saat berusaha pergi dengan menggunakan sepeda motornya. Setelah berhasil mematikan kunci kontak sepeda motor korban,  pelaku B lalu mengayunkan cerulit sebanyak 4 kali ke arah tubuh korban. Beruntung, korban berhasil menyalakan sepeda motornya kembali dan kabur.

“Akibat kejadian ini korban mengalami luka sobek pada punggung kanan, luka sobek pada punggung kiri dan luka sobek pada pinggang kanan,” tuturnya.

Hingga kini polisi masih menyelidiki motif para pelaku dengan memeriksa saksi dan mengejar pelaku lainnya yang masih berstatus buron. “Kita amankan barang bukti diantaranya satu buah dus telfon selular Oppo A3S dan satu kaos oblong panjang warna hitam yang dikenakan korban,” kata dia. (BC)

Pos terkait