Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Bupati Bekasi Putar Otak Gali Potensi Pendapatan

Ilustrasi sampah logam.
Ilustrasi sampah logam.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah pusat telah menetapkan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. TKD yang dialokasikan sebesar Rp650 triliun, turun signifikan 24,8 persen dibandingkan proyeksi 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun. Pemangkasan ini menimbulkan tantangan besar bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Bekasi.

Mengacu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Kabupaten Bekasi menerima TKD sebesar Rp3,734 triliun atau hampir 45% dari total APBD yang mencapai Rp8,302 triliun. Dengan adanya pemangkasan ini, daerah tersebut diproyeksikan akan mengalami penurunan dana transfer sekitar Rp1 triliun pada tahun anggaran 2026. Penurunan ini berpotensi mengganggu ketahanan fiskal daerah serta pelaksanaan program-program prioritas.

Bacaan Lainnya

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berupaya memutar otak untuk merumuskan strategi mengatasi dampak pemangkasan tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menginstruksikan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) untuk menggali potensi pendapatan daerah secara maksimal.

BACA: Belanja Pegawai Bengkak, DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Optimalisasi PAD

“Nah kan kita juga ada pemotongan sekitar 1,5 triliun tuh. Itu anggaran dipusat dipotong lah untuk Kabupaten Bekasi. Berarti kan gali potensi ini harus benar-benar maksimal. Ya saya juga menyampaikan, saya koordinasi ke TAPD kita, rumusan-rumusan bagaimana nih, gitu kan,” ujar Ade Kuswara Kunang.

Selain itu, Ade juga mengusulkan pembukaan sektor pendapatan baru, khususnya di bidang limbah industri logam. Ia menjelaskan bahwa salah satu ide yang tengah dikaji adalah penerapan retribusi terhadap limbah produksi logam dari pabrik-pabrik di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Dan saya punya ide, salah satunya ya untuk mendorong retribusi sampah produksi logam. Nah ini kan biasanya nih, pengusaha limbah ini beli ke pabrik nah limbah yang dihasilkan dari produktivitas ekonomi dari pabrik tersebut, itu kita akan dikenakan retribusi. Jadi yang bayar bukan pengusaha limbah, tetapi pabriknya.  Tapi ini perlu digodok lagi, masih dikonfirmasi lagi lebih lanjut lagi,” kata dia.

Ade berharap dengan adanya peningkatan pendapatan dapat mendukung pembiayaan program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan perbaikan sektor pendidikan. Meski menghadapi tantangan fiskal akibat pemangkasan TKD, ia menegaskan komitmennya untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan manfaat dari anggaran yang tersedia.

“Jadi kita kalau misalkan anggaran gede, fisikalnya gede, kita kembalikan lagi kepada masyarakat. Kita kembalikan ke bentuk pembangunan sarana prasana pendidikan, pembangunan jalan, drainase, kesehatan dan lainnya,” tutupnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait