Pemkab Bekasi Imbau Masyarakat Antipasi Resiko Kebakaran Saat Mudik

Ilustrasi Kebakaran
Ilustrasi Kebakaran

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menghimbau masyarakat yang akan pulang kampung atau mudik Idul Fitri 1440 H, mewaspadai resiko terjadinya kebakaran saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

BACA: Libur Lebaran, Pelayanan Publik di Kabupaten Bekasi Tetap Berjalan

Bacaan Lainnya

“Warga kami minta untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum mudik,” kata Komandan Regu Tim Evakuasi dan Penyelamatan di Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Adhi Nugroho, Kamis (30/05).

Rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggal mudik bertujuan untuk mengantisipasi adanya gangguan yang beresiko menyebabkan terjadinya kebakaran.

“Karena biasanya mendekati lebaran masyarakat berbondong-bondong pulang ke kampung halaman bersama keluarga,” kata dia.

Namun, sambung Adhi, sebelum bepergian sebaiknya kembali memastikan bahwa rumah yang akan ditinggal mudik dalam kondisi tidak menimbulkan potensi kebakaran.

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi terjadianya kebakaran, seperti mematikan peralatan elektronik seperti televisi, kulkas, kipas angin dan lainnya dengan mencabut colokan listrik dari stop kontak.

“Kemudian mematikan dan melepas selang regulator tabung gas dan jangan sampai lupa mematikan saluran PAM dan keran air,” tuturnya.

Masyarakat Kabupaten Bekasi yang akan mudik juga diimbau untuk menyimpan barang berharga di tempat yang aman serta menitipkan rumah kepada tetangga yang tidak mudik dan melaporkan kepergiannya kepada Ketua RT/RW setempat.

“Dengan memberitahu pihak tersebut maka perjalanan mudik akan terasa lebih nyaman, sebab tetangga di sekitar ikut mengawasi rumah yang ditinggalkan. Jangan lupa tinggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi,” imbuhnya.

Jika terjadi kebakaran, lanjut Adhi, masyarakat langsung bisa menghubungi call center Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi di nomor (021) 22137870 atau (021) 88336732. “Pelayanan pemadaman kebakaran tidak dipungut biaya alias gratis,” tandasnya. (BC)

Pos terkait