Baznas Kabupaten Bekasi Targetkan Penerimaan ZIS Rp. 10 Miliar di Tahun 2017

baznas kabupaten bekasi
baznas kabupaten bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi  menargetkan penerimaan Zakat Infaq dan Sodakoh (ZIS) Rp. 10 miliar di tahun 2017 mendatang.

Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Abdul Azis menyatakan sejak dibentuk pada pada bulan Juni 2016 lalu, Baznas Kabupaten Bekasi hanya memperoleh penerimaan rata-rata Rp. 250 juta/ bulan yang berasal dari ZIS para PNS, perorangan dan beberapa perusahaan.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bila seluruh agnia dan muzaki di Kabupaten Bekasi sudah paham dan sadar untuk  memberikan zakat, infak dan sodakohnya kepada Baznas, maka penerimannya bisa lebih dari angka itu dan mampu mensejahterakan warga Kabupaten Bekasi yang berhak menerimanya.

“Makanya di tahun 2017 nanti saya mau menggarap perusahan perusahaan swasta di Kabupaten Bekasi, termasuk infaq sodakoh dari para jamaah juga CSR-CSR dari perusahaan, saya mau genjot itu,” kata Abdul Azis, Kamis (22/12).

Hal itu, kata dia, sesuai instruksi dari Baznas Pusat terkait adanya aturan zakat profesi bagi karyawan perusahaan yang sudah mencapai nisob dan haulnya.

“Jadi, jangan sampai orang kerja dan cari uang di Bekasi tetapi nggak mau zakat, infaq dan sodakoh di Bekasi sementara orang di Bekasi masih banyak yang memerlukan,” sambungnya.

Abdul Azis menambahkan bahwa hingga akhir tahun 2016 ini Baznas Kabupaten Bekasi telah menyaurkan ZIS yang diterimanya dalam bentuk santunan kepada 800 orang anak yatim dan piatu di bulan Ramadhan lalu, program bantuan untuk masjid-masjid, rutilahu untuk sejumlah rumah, membantu korban banjir di Kecamatan Muaragembong, termasuk memberikan beasiswa bagi santri, siswa SD, SMP, SMA serta Mahasiswa berprestasi di Kabupaten Bekasi.  (BC)

Pos terkait