687 Warga Kabupaten Bekasi Jalani Rapid Test COVID-19 di Hari Pertama

Petugas medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mendatangi satu per satu kediaman warga yang dinyatakan ODP, Kamis (26/03) | Foto: Humas Pemkab Bekasi
Petugas medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mendatangi satu per satu kediaman warga yang dinyatakan ODP, Kamis (26/03) | Foto: Humas Pemkab Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sebanyak 687 orang dengan Kategori A yang terdiri dari Tenaga Kesehatan yang menangangi Pasien COVID-19 dan warga yang berstatus ODP maupun PDP menjalani tes vepat atau rapid diagnostic test COVID-19 yang digelar Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (26/03).

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI) Alamsyah mengatakan test cepat tahap pertama ini dilaksanakan dengan sistem Door to Door. Dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, petugas medis dari Dinas Kesehatan mendatangi satu per satu kediaman warga yang dinyatakan ODP.

BACA: Tak Semua Bisa Ikut, Ini Kriteria Warga yang Bisa Jalani Rapid Test COVID-19 di Kabupaten Bekasi

Sementara untuk warga yang bertstaus PDP yang berada di rumah sakit termasuk tenaga kesehatannya dilaksanakan oleh rumah sakit masing-masing dengan mendapat pendampingan oleh tim dari Dinas Kesehatan.

“Hari ini para petugas medis kami dari 43 Puskesmas mendatangi satu persatu kediaman warga yang berstatus ODP dan 15 Rumah Sakit yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi untuk dilakukan tes cepat terhadap warga yang bersatus PDP,” ujarnya.

BACA: Terima 1000 Unit Rapid Test Kit, Pemkab Bekasi Gelar Tes Cepat COVID-19 Mulai Hari Ini

Sementara itu  rapid tes tahap kedua yang diperuntukkan bagi kategori B yakni para tenaga kesehatan dan stakeholder terkait dengan scenario drive thru masih tetap berlaku.

“Di tahap kedua skenarionya masih door to door. Total ada sekitar 313 warga yang akan kita periksa,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapatkan bantuan Alat Tes Cepat dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejumlah 1.000 paket alat tes untuk digunakan kepada warga dengan Status ODP, PDP dan Tenaga Medis.

Pelaksanaan test cepat ini bertujuan untuk memastikan peta sebaran kasus COVID-19 yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi, memutus mata rantai penyebaran dan menentukan tindakan medis lanjutan.

Sementara itu berdasarkan data  dari laman remis Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi pikokabsi.bekasikab.go.id pada Kamis 26 Maret 2020 pukul 12.10 WIB jumlah kasus positif sebanyak 15 dengan rincian 11 dirawat, 1 sembuh dan 3 meninggal dunia. Selain itu terdapat juga 3 orang pasien suspect  yang terkonfirmasi meninggal dunia.

Kemudian terdapat 250 Orang Dalam Pemanataun (OPD) dengan rincian 199 masih dalam pemantauan dan 51 selesai pemantaun. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terdapat 66 orang dengan rincian 58 masih dalam pengawasan dan 8 selesai pengawasan. (***)

Pos terkait