Venue FPTI Kabupaten Bekasi Direkomendasikan Alih Fungsi Jadi Kantor Imigrasi

Gedung panjat tebing yang menjadi venue FPTI Kabupaten Bekasi di area komplek Stadion Wibawa Mukti direkomendasikan untuk alih fungsi menjadi Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK).
Gedung panjat tebing yang menjadi venue FPTI Kabupaten Bekasi di area komplek Stadion Wibawa Mukti direkomendasikan untuk alih fungsi menjadi Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Sekda Kabupaten Bekasi, H. Uju menampik kabar yang menyebut bahwa Pemkab Bekasi tidak memiliki itikad baik untuk memfasilitasi pembentukan kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Bekasi.

BACA : Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Pemkab Sediakan Lahan Kantor Imigrasi

Bacaan Lainnya

“Kita sudah kirim surat ke Kanwil Hukum dan HAM Provinsi  Jawa Barat bahwa kita ingin dalam rangka pelayanan keimigrasian bagi masyarakat, di kita harus ada kantor imigrasi. Tetapi secara bertahap sebelum Kantor Imigrasi, minimal ada kantor unitnya dulu,” kata H. Uju, Rabu (16/05).

Dijelaskan Sekda, kantor UKK itu rencananya akan berada di gedung yang saat ini menjadi venue Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Bekasi di Komplek Stadion Wibawa Mukti, Desa Sertajaya Kecamatan Cikarang Timur.

“Rencana ada di seputaran Stadion Wibawa Mukti, di gedung panjat tebing dan itu sudah ditinjau,” ucapnya.

Disinggung tentang kondisinya, Sekda mengakui kondisi saat ini memang masih belum layak untuk dijadikan Kantor UKK. Namun dirinya memastikan alihfungsi itu akan disusul dengan renovasi atau perbaikan fisik bangunan.

“Kondisinya memang belum layak karena belum diperbaiki dan itu memang peruntukannya masih untuk panjat tebing. Kalau buat kantor mah kan lain lagi, pasti ada perombakan. Nanti diperbaiki lagi,” kata dia.

Sementara itu Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengaku siap untuk mensuport keberadaan kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Bekasi. “Kita support. Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Menurutnya, keberadaan kantor UKK di Kabupaten Bekasi nantinya akan ditempatkan secara sementara di bangunan yang sudah ada. “Kita gak bangun. Pake yang ada,” kata dia.

Alasanya, kata dia, disebabkan hingga saat ini Pemkab Bekasi belum memiliki alokasi tanah yang bisa digunakan untuk membangun kantor UKK. “Belum ada alokasi tanahnya. Baru mau gunain gedung kita yang sifatnya sementara,” tandasnya. (BC)

Pos terkait