Venue Alih Fungsi Jadi Kantor Imigrasi, Pengcab FPTI Kabupaten Bekasi Naik Pitam

Gedung panjat tebing yang menjadi venue FPTI Kabupaten Bekasi di area komplek Stadion Wibawa Mukti direkomendasikan untuk alih fungsi menjadi Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK).
Gedung panjat tebing yang menjadi venue FPTI Kabupaten Bekasi di area komplek Stadion Wibawa Mukti direkomendasikan untuk alih fungsi menjadi Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pengurus Cabang Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Bekasi naik pitam dengan kabar yang menyebut bahwa gedung atau venue panjat tebing yang berada di Komplek Stadion Wibawa Mukti, Desa Sertajaya Kecamatan Cikarang Timur bakal dialihfungsikan menjadi Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK).

BACA : Venue FPTI Kabupaten Bekasi Direkomendasikan Alih Fungsi Jadi Kantor Imigrasi

Bacaan Lainnya

Sekretaris FPTI Kabupaten Bekasi, Komarudin mengatakan statemen yang disampaikan Sekda Kabupaten Bekasi, H Uju terkait hal itu sama saja dengan menyakiti para atlet yang sudah berjuang menjaga venue dan nama baik daerah di berbagai kejuaran.

“Sebenernya saya belom tau persis (jadi atau tidaknya alih fungsi gedung-red). Khawatirnya, tiba- tiba temen- teman atlet dibubarin saat latihan. Kalau kayak gitu,  kita perang aja.  Enak aja udah di pake, udah kita rapihkan, tiba- tiba di alihfungsikan,” kata Komarudin, Jum’at (18/05).

Apalagi, sambungnya, sejauh ini setiap fasilitas yang ada di gedung atau venue Panjat Tebing merupakan hasil jerih payah pengurus bersama atlet.

Diberitakan sebelumnya, Sekda Kabupaten Bekasi, H. Uju menampik kabar yang menyebut bahwa Pemkab Bekasi tidak memiliki itikad baik untuk memfasilitasi pembentukan kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Bekasi.

“Kita sudah kirim surat ke Kanwil Hukum dan HAM Provinsi  Jawa Barat bahwa kita ingin dalam rangka pelayanan keimigrasian bagi masyarakat, di kita harus ada kantor imigrasi. Tetapi secara bertahap sebelum Kantor Imigrasi, minimal ada kantor unitnya dulu,” kata H. Uju, Rabu (16/05).

Dijelaskan Sekda, kantor UKK itu rencananya akan berada di gedung yang saat ini menjadi venue Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Bekasi di Komplek Stadion Wibawa Mukti, Desa Sertajaya Kecamatan Cikarang Timur.

“Rencana ada di seputaran Stadion Wibawa Mukti, di gedung panjat tebing dan itu sudah ditinjau,” ucapnya.

Disinggung tentang kondisinya, Sekda mengakui kondisi saat ini memang masih belum layak untuk dijadikan Kantor UKK. Namun dirinya memastikan alihfungsi itu akan disusul dengan renovasi atau perbaikan fisik bangunan.

“Kondisinya memang belum layak karena belum diperbaiki dan itu memang peruntukannya masih untuk panjat tebing. Kalau buat kantor mah kan lain lagi, pasti ada perombakan. Nanti diperbaiki lagi,” kata dia. (BC)

Pos terkait