Usai Tabrak Mobil, Pengendara Sepeda Motor Todongkan Pistol

todong-pistol-polsek-tambelang
todong-pistol-polsek-tambelang

BERITACIKARANG.COM, TAMBELANG – Marsid (39) ditodong pistol oleh KR (23) di Jl. Raya Kp. Luwung RT 02/06, Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang, Sabtu (12/11) siang sekitar pukul 11.00 WIB

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP. Kunto Bagus menjelaskan tindakan penodongan tersebut terjadi saat Marsid mengendarai mobilnya di TKP.

Bacaan Lainnya

“Saat korban menghentikan laju mobilnya karena ingin memberikan kesempatan pengendara lain yang akan melintas di depannya, tiba-tiba muncul sepeda motor yang dikendarai tersangka dan menabrak bagian belakang mobil korban,” kata Kunto Bagus.

Saat itu, sambungnya, Marsid turun dari mobilnya dan menemui KR lalu terjadi adu mulut antara keduanya.

“Tetapi tersangka justru marah-marah dan langsung mengeluarkan pistol dari dalam pinggangnya dan menodongkan ke arah korban sehingga korban merasa ketakutan,” ucapnya.

Warga yang berada tidak jauh dari lokasi langsung berkumpul dan mencoba melerainya hingga akhirnya datang Unit Reskrim Polsek Tambelang.  Keduanya lalu dibawa ke Mapolsek Tambelang berikut barang bukti berupa satu buah pistol jenis FN soft gun dan satu unit sepeda motor milik tersangka jenis Yamaha Vega dengan nomor polisi B 6448 SZH.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tambelang dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” ujar Kunto Bagus.

Pos terkait