TP4D Kawal Proyek Pengadaan Alat Uji KIR Statis di Dishub Kabupaten Bekasi

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Suhup (Kanan) dan Kasie Intel Kejari Kabupaten Bekasi, Adhawan Hari saat mengecek kesiapan Alat Uji KIR Statis di Kantor Dishub Kabupaten Bekasi, Selasa (28/11).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Suhup (Kanan) dan Kasie Intel Kejari Kabupaten Bekasi, Adhawan Hari saat mengecek kesiapan Alat Uji KIR Statis di Kantor Dishub Kabupaten Bekasi, Selasa (28/11).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Tim Pengawal, Pengawas dan Pengamanan Pemerintah Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi meninjau proyek pengadaan alat uji KIR statis milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Selasa (28/11) pagi.

Kasie Intel Kejari Kabupaten Bekasi, Adhawan Hari mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan proyek pengadaan alat uji KIR statis yang menelan anggaran sebesar Rp. 2,5 miliar di APBD Kabupaten Bekasi 2017 itu bisa berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan dan diharapkan.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan TP4D ini kita lakukan menyusul adanya adanya permohonan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. Jadi Dishub ini ingin melayani masyarakat secara maksimal. Kita dukung itikad baik dari Dishub ini,” ucapnya.

Ia pun pun meminta agar rekanan yang menyediakan alat uji KIR statis benar-benar maksimal memberikan service-nya sehingga apa yang telah pemerintah rencanakan dan harapkan bisa berjalan dengan baik.

“Kedepan tentu akan kita kontrol terus bagaimana pelaksanannya, kondisi alat uji statisnya seperti apa dan juga garansinya. Kita juga meminta agar rekanan begitu selesai jangan ditinggal, dampingi terus dan ada alih tekhnologi kepada petugas Dishub sehingga mahir mengoperasikannya,” kata dia.

Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan alat uji KIR statis diperlukan guna mengurangi antrian pelayanan uji KIR di kantornya serta untuk menghindari adanya permainan oknum petugas yang nakal di lingkungan OPD yang dipimpinnya.

“Ini tuntutan zaman ya. Jadi nanti kita tidak menggunakan tenaga manusia lagi melainkan mesin dan ini juga bisa menghindari adanya permainan petugas-petugas disini  karena nantinya hasil dari uji KIR statis ini tidak bisa direkayasa lagi karena semuanya sudah berbasis komputer,” ungkap Suhup.

Ia mengatakan selain melakukan pengadaan, pihak rekanan juga dipastikan akan memberikan pelatihan-pelatihan bagi petugas Dishub selama 2 tahun kedepan untuk mengoperasikan alat tersebut. “Kalau di kita ini memang baru tetapi kalau di Kota dan Kabupaten lain lain ini sudah umum.  Saya yakin petugas-petugas  di kita juga akan bisa dengan cepat menyesuaikan,” tuturnya.

Proyek pengadaan alat uji KIR statis sendiri, telah mengabiskan anggaran sebesar Rp. 2,5 miliar. “Mungkin nanti ada tambahan karena ada item-item lain yang mesti kita lengkapi. Jadi kalau totalnya untuk alat uji KIR Statis dengan kelangkapan alat yang sempurna itu mencapai Rp. 4,5 miliar sehingga masih kurang Rp. 2 miliar. Meski demikian, alat itu sudah dapat digunakan dan menghasilkan,” kata Suhup.

Di tahun 2018 nanti, sambungnya, pihaknya pun akan mengajukan anggaran sebesar Rp. 6,5 miliar yang diperuntukan untuk menutupi kekurangan alat Uji KIR statis yang ada sebesar Rp. 2 miliar serta menambah lagi jumlah alat uji KIR statis yang ada.

“Hanggarnya kan satu lagi sudah ada, tetapi Uji KIR nya masih manual. Dengan adanya penambahan lagi maka nantinya uji KIR di kita sudah tidak ada yang manual lagi,” ucapnya. (BC)

Pos terkait