Terobos Palang Pintu, Ibu dan Anak Tewas Tersambar Kereta di Cikarang Utara

Sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi B 4378 FKG yang dikendarai korban ringsek total
Sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi B 4378 FKG yang dikendarai korban ringsek total

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  –  Seorang ibu bersama anaknya tewas mengenaskan setelah tertabrak kereta api. Korban mengalami kecelakaan akibat menerobos palang pintu perlintasan kereta api.

Kapolsek Cikarang Kompol Puji Hardi ketika dikonfirmasi mengatakan Korban tewas berisial RO (45) seorang ibu rumah tangga dan putranya berinisial JO (11). Warga Perum Taman Permata Indah, Desa Waringin Jaya, Kecamatan Kedungwaringin itu tewas setelah tertabrak Kereta Api Taksaka  51 Jurusan Surabaya – Gambir  di Perlintasan Kereta Api di Kp. Pulo Kecil, RT 01/01 Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara,  Senin (13/11) sore.

Bacaan Lainnya

Peristiwa ini berawal ketika korban yang mengendarai Honda Beat bernomor polisi B 4378 FKG datang dari arah selatan menuju utara sekitar pukul 14.50 WIB. Setibanya di lokasi kejadian, pintu perlintasan dalam keadaan tertutup, tetapi korban menerobos melalui jalan samping.

Diduga tidak mengetahui peringatan, akhirnya korban tertabrak kereta api Taksaka  51 jurusan Surabaya – Gambir yang melintas bersamaan dari arah timur menuju barat. Seketika itu korban berikut sepeda motor yang dikendarainya terpental hingga membentur tembok Warung Tegal (Warteg) milik Tanuri (41) hingga tembok bagian belakang roboh.

Akibat kejadian itu, RO dan JO meninggal dunia di lokasi dan langsung dirujuk ke RS. Annisa. Sementara itu motor Honda Beat bernomor polisi B 4378 FKG yang dikendarai korban ringsek total dan diamankan pihak Kepolisian.

“Taati peraturan, jangan menerobos pintu pelintasan KA yang sudah tertutup,” himbau Kapolsek Cikarang kepada masyarakat pengguna jalan. (BC)

Pos terkait