Ternyata, Sindikat Pencuri Uang Nasabah Bank Ini Sudah 7 Kali Beraksi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Ternyata, komplotan pencuri spesialis uang nasabah bank yang berhasil ditangkap Polres Metro Bekasi bukanlah pemain baru.

BACA : Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Uang Nasabah Bank, Dua Orang Masih Buron

Bacaan Lainnya

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Asep Adi Saputra menjelaskan dari pengakuan tersangka CH (34), AN (26) dan BR (26) yang berhasil ditangkap petugas kepolisian, diketahui jika mereka telah melancarkan aksinya sebanyak tujuh kali.

“Pertama, pada bulan Desember 2016 korban nasabah Bank BNI Jababeka 1 dengan total kerugian sebesar Rp. 40 Juta. Kedua di bulan Januari 2017, korban nasabah Bank BCA Lippo Cikarang dengan kerugian sebesar Rp. 30 Juta dan ketiga di bulan Februari 2017, korban nasabah Bank BCA Jababeka 1 dengan kerugian sebesar Rp. 100 Juta,” ungkapnya, Jum’at (25/08).

Keempat, sambungnya, aksi para tersangka dilakukan di bulan Maret 2017, korban nasabah Bank Mandiri dengan kerugian sebesar Rp. 50 Juta. Kelima di bulan April 2017, korban nasabah Bank BCA Cibitung dengan kerugian Rp. 80 Juta, keenam di bulan Januari 2017, korban nasabah Bank Mandiri dengan kerugian sebesar Rp. 80 Juta dan terakhir di bulan Juni 2017, korban nasabah Bank BJB Karawang dengan total kerugian sebesar Rp. 250 Juta.

“Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah dengan mencari korban yang mengambil uang dengan jumlah besar di salah satu Bank lalu mengikuti kendaraan korban.  Saat berada di tempat macet, tersangka memasang sandal yang telah dimodifikasi dengan paku di ban belakang kendaraan korban,” tuturnya.

Apabila kendaraan korban kempes, sambungnya, maka tersangka akan mengambil uang  yang berada di dalam kendaraan saat korban berhenti dan keluar dari kendaraannya untuk mengganti ban.

“Dan jika mobil tidak kempes, maka tersangka akan menunggu korban lengah kemudian memecahkan kaca mobil dengan menggunakan busi  sepeda motor lalu mengambil uang korban,” kata dia.

Ia pun berpesan agar masyarakat tidak ragu untuk meminta pengawalan pihak kepolisian apabila membawa uang dalam jumlah yang cukup besar. (BC)

Pos terkait