Temui Pendemo, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mengutuk Keras LGBT

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar saat menemui aksi pendemo di halaman gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (12/02) siang.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar saat menemui aksi pendemo di halaman gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (12/02) siang.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar mengutuk keras perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dilegalkan di Indonesia dan dibiarkan tumbuh berkembang khususnya di Kabupaten Bekasi.

Hal itu disampaikan Sunandar saat menerima massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang berdemo di depan Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Saya mengutuk keras perilaku LGBT khususnya di Kabupaten Bekasi karena yang namanya manusia itu diciptakan berpasang-pasangan, ada perempuan dan ada laki-laki,” kata Sunandar.

Ia pun mengapresiasi pendemo dan akan mengakomodir aspirasi mereka dengan  membuat surat pernyataan penolakan dilegalkan LGBT kepada DPR RI.

“Kita akan mendorong, kita akan sampaikan persoalan ini insyallah langsung ke DPR RI dan meminta agar usulan ini diakomodir. Jangan sampai LGBT ini terus dibiarkan,” tegasnya.

Diketahui, GMBI Distrik Kabupaten Bekasi  menggelar aksi demonstrasi menolak hadirnya lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia. Aksi tersebut dilakukan di halaman gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (12/02) pagi.

Ketua GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Rahmat Gunasin mengatakan aksi demo dilakukan menyusul adanya rencana DPR RI yang akan mengesahkan Rencana Undang Undang (RUU) LGBT. Oleh karena itu, GMBI sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi menyatakan sikap untuk menolak di legalkannya RUU LGBT karena tidak sesuai dengan nilai-nilai keislaman dan mempermudanya penyebaran penyakit menular yakni virus HIV/AIDS.

“LGBT adalah perilaku menyimpang. LGBT bukan persoalan HAM tapi nafsu yang menyimpang. Oleh karena itu, kami meminta agar DPRD Kabupaten Bekasi mendorong agar proses legislasi atau peraturan perundang-undangan yang tengah dibuat di DPR RI memuat larangan aktifitas LGBT dan aktivitas seksual menyimpang lainnya sebagai sebuah bentuk kejahatan, ” kata pria yang akrab disapa Boksu itu disela-sela aksi demo.

Pihaknya pun menghimbau masyarakat untuk memberikan ‘hukuman sosial’ terhadap para pelaku LGBT dan pendukungnya, termasuk anggota DPR  RI dan Partai Politiknya jika kedapatan terbukti mendukung LGBT.

“Kami menegaskan kembali bahwa sedikit pun tidak ada tempat bagi LGBT di NKRI, terkhusus di Kabupaten Bekasi,” cetusnya. (BC)

Pos terkait