Satpol PP Kabupaten Bekasi Minta Lokasi Bekas PKL dibangun Taman

Penertiban PKL di depan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jum'at (16/03) lalu.
Penertiban PKL di depan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jum'at (16/03) lalu.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Hudaya berharap agar lokasi bekas Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan gedung Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jl. Teuku Umar, Desa Gandari Kecamatan Cikarang Barat dibangun taman. Pasalnya, ada kemungkinan lokasi tersebut kembali diduduki oleh PKL jika tidak digunakan segera.

BACA : Puluhan Lapak PKL di Depan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Ditertibkan

Bacaan Lainnya

“Ini persoalan yang sering terjadi, setelah kita tertibkan itu dibiarkan. Nah saya sudah komunikasi dengan Kepala Dinas Pemdam Kebakaran, saya akan lakukan penertiban dengan syarat harus dibuat taman. Sehingga pekerjaan yang kita lakukan tidak sia-sia,” kata Hudaya.

Ia mengatakan desakan serupa akan dilakukan pihaknya dengan instansi terkait lainnya agar program penertiban PKL atau Bangunan Liar (Bangli) yang dilakukan Satpol PP bisa berkesinambungan.

“Kebetulan saya baru di Satpol PP dan kedepan saya akan lakukan komunikasi dan koordinasi agar pekerjaan yang kita lakukan bisa berkesinambungan,” kata mantan Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik ini.

Apalagi di tahun 2018 ini, sambungnya, ada empat lokasi PKL dan sepuluh lokasi Bangunan Liar (Bangli) yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi akan ditertibkan.

“Lokasi-lokasinya masih kita dalami mana saja karena usulan itu bukan hanya dari kita tetapi ada juga usulan masyarakat dari beberapa anggota DPRD. Kita lihat nanti statusnya bagaimana kalau itu layak untuk dieksusi pasti akan kita eksekusi,” tandasnya. (BC)

Pos terkait