‘PR’ PDAM Tirta Bhagasasi, Cakupan Pelayanan Air Bersih di Kabupaten Bekasi Baru 37%

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menegaskan salah satu pekerjaan rumah yang harus serius dilakukan PDAM Tirta Bhagasasi adalah memperluas cakupan pelayanan. Pasalnya, saat ini eksistensi BUMD milik Pemerintah Daerah untuk melayani sambungan air bersih baru bisa melayani penduduk di wilayah administratif Kabupaten Bekasi sebesar 37%.

BACA : Pengeloaan Air Baku, PDAM Tirta Bhagasasi diminta Rangkul Swasta

Bacaan Lainnya

“Setahu saya baru 37% sehingga kedepannya saya berharap PDAM ini kedepan harus fokus memberikan pelayanan air bersih ke masyarakat,” kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Teten Kamaludin.

Untuk mengejar target cakupan pelayanan, sambungnya, PDAM Tirta Bhagasasi harus bekerjasama dengan pihak swasta dan terus meningkatkan kinerja dan standar pelayanan kepada pelanggan.

“Saya berharap ini bisa menjadi target PDAM di tahun 2018. Pelayanan pun bukan hanya sekedar ada tetapi juga bisa maksimal,” ucapnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar pertemuan dengan pihak PDAM guna mengetahui program pengentasan penyaluran air bersih di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

“Nanti kita akan rapat baik itu dengan PDAM maupun pengawasnya. Mungkin mereka lebih tau data, atau mapingnya seperti apa dengan memperhatikan dan mengkaji aspek produksi ketersediaan air, jaringan perpipaan serta potensi pelanggan,” kata dia. (BC)

Pos terkait