Polsek Cikarang Barat Musnahkan 1.150 Botol Miras

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Kepolisian Sektor Cikarang Barat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan menjelang bulan Ramadhan, di halaman kantor Kecamatan Cikarang Barat, Jum’at (03/06) pagi.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Aprima Suar mengatakan, miras yang dimusnah total sebanyak 1.150 botol yang disita dari sejumlah pedagang di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat. Pemusnahan dilakukan menggunakan alat berat.

Bacaan Lainnya

“Ribuan botol minuman keras ini, merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi yang kami lakukan beberapa hari belakangan ini. Tujuannya adalah untuk menjaga rasa aman dan nyaman di masyarakat terutama menjelang puasa nanti,” ungkap Aprima.

Dia juga mengimbau apabila masyarakat menemukan adanya indikasi peredaran miras segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan operasi.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan miras ini, Camat Cikarang Barat Rahmat Atong, Camat Cibitung Hasan Basri, Danramil Kapten Parjiana, para tokoh masyarakat dan agama juga dari ormas FPI, Pemuda Pancasila dan Pokdar Kamtibmas. (DB)

Pos terkait