Polres Metro Bekasi Alokasikan Tanah dan Bangun Rumah Janda Tua Yang Roboh di Sukatani

Penyerahan akta tanah kepada Ibu Imah oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Candra Sukma Kumara, Selasa (09/01) pagi.
Penyerahan akta tanah kepada Ibu Imah oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Candra Sukma Kumara, Selasa (09/01) pagi.

BERITACIKARANG.COM, SUKATANI – Kepolisian Resort Metro Bekasi menyediakan tanah dengan luas sekitar 100 meter persegi dan membangun rumah untuk Ibu Imah, seorang janda tua yang hidup serba pas-pasan bersama anaknya di Kp. Kempes RT 05/04 Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani.

BACA : Rumahnya Roboh, Janda Tua di Sukatani Butuh Bantuan

Bacaan Lainnya

Pemberian akta tanah dan peletakan batu permata pembangunan rumah Ibu Imah dilakukan oleh Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi, Kombespol Candra Sukma Kumara, Selasa (09/01) pagi.  Dalam kegiatan itu hadir pula Wakapolres Metro Bekasi, Kapolsek Sukatani, Danramil 10 Sukatani, Camat Sukatani dan Kepala Desa Sukamulya.

Camat Sukatani, Benny Yulianto Iskandar mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Metro Bekasi berserta jajarannya atas pengadaan tanah dan pembangunan rumah untuk Ibu Imah.

“Semoga kebaikannya menjadi virus yang dapat menularkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut peduli terhadap sesama manusia,” kata Benny.

Hal senada diutarakan Kepala Desa Sukamulya, Umin Suminta. “Ucapan tak terhingga serta apresiasi kepada Pak Kapolres yang sudah memiliki perhatian yang sangat tinggi terhadap warga kami. Hal ini patut  kita teladani kedepannya sebagai wujud nyata kepedulian kepada sesama,” ungkapnya. (BC)

Pos terkait