Polisi Ungkap Penemuan Mayat Perempuan yang Terbungkus Karung di Rumah Dukun

mayat-dukun-mutilasi
mayat-dukun-mutilasi

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN UTARA – Jajaran anggota Polsek Tambun berhasil mengungkap peristiwa penemuan mayat perempuan yang terbungkus karung plastik putih di rumah seorang dukun berinisial KR (60) di Kp. Tambun Kelapa RT 09/05 Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara pada Jum’at (09/12) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA : Mayat Perempuan ditemukan Terbungkus Karung di Rumah Dukun

Bacaan Lainnya

Kasie Humas Polsek Tambun, Iptu Tri Mulyono mengatakan bahwa korban berinisial FU dan dibunuh oleh KR. “Tersangka berhasil berhasil diamankan 3 jam kemudian tidak jauh dari TKP,” kata dia, Sabtu (10/12) pagi.

Dijelaskan olehnya, peristiwa berawal ketika FU beberapa waktu lalu meminta KR membunuh mantan suaminya dengan ilmu santet. Saat itu FU memberi uang senilai Rp. 4 juta.

“Korban lalu menuntut uangnya dikembalikan karena tersangka yang berprofesi sebagai dukun tidak bisa membunuh mantan suami korban dengan ilmu dukunnya,” kata Iptu Tri Mulyono.

Kesal dengan sikap korban, KR kemudian menggedik korban menggunakan balok hingga pingsan lalu menyeretnya ke kamar mandi. Disana KR memutilasi tubuh korban menjadi tiga bagian menggunakan golok, kemudian memasukannya ke dalam karung.

“Saat itu jasad korban sudah siap dikuburkan karena sudah ada lubang di TKP,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman penjara selama 15 tahun. (BC)

Pos terkait