Polisi Razia Pedagang Petasan di Pasar Baru Cikarang

Petugas saat memeriksa penjual kembang api dan petasan yang ada di Pasar Baru Cikarang, Rabu (27/12) siang.
Petugas saat memeriksa penjual kembang api dan petasan yang ada di Pasar Baru Cikarang, Rabu (27/12) siang.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Jajaran anggota Kepolisian Sektor Cikarang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cikarang AKP. Sukarman menggelar operasi petasan di Pasar Baru Cikarang, Rabu (27/12) siang. Petugas memeriksa puluhan penjual kembang api satu persatu.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang, AKP. Sukarman menuturkan razia dimaksudkan untuk mengantisipasi maraknya penggunaan petasan di malam pergantian tahun. Selain mengganggu dengan efek suaranya, penggunaan secara bebas juga dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat.

Bacaan Lainnya

”Razia ini untuk menciptakan ketertiban di masyarakat. Jika ada yang menjual petasan, kami sita,” kata AKP. Sukarman.

Dari hasil razia, petugas mendapati dua orang pedagang yakni ER (45) dan MUH (38) menjual petasan dan kembag api yang dinilai cukup membahayakan. “Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyitas ratusan buah petasan berbagai jenis,” ungkapnya.

Petasan tersebut, selanjutnya disita oleh petugas ke Polsek Cikarang untuk dimusnahkan dan untuk para pejual atau pedagang diberikan pembinaan.

Sementara itu Kapolsek Cikarang, Kompol Puji Hardi mengimbau agar pedagang tak menjual petasan dan kembang api yang di luar standar. “Sebab, bunyi petasan bisa menganggu kenyamanan dan membahayakan warga,” tandasnya. (BC)

Pos terkait