Polisi Buru 13 Tersangka Lain Kasus Pengeroyokan Anggota The Jak Mania Cikarang

Keempat terduga pelaku pengeroyokan yakni AD (34), AS (22), TA (22) dan TRH (27) saat diamankan di Polsek Cikarang, Selasa (14/11) sore.
Keempat terduga pelaku pengeroyokan yakni AD (34), AS (22), TA (22) dan TRH (27) saat diamankan di Polsek Cikarang, Selasa (14/11) sore.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Asep Adi Sapura memastikan bahwa aksi pengeroyokan yang dilakukan terhadap anggota The Jak Mania Cikarang di Jl. Raya Pilar – Sukatani, Gg. Kawi, Kp. Sukamantri RT 01/01 Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia pada Senin (13/11) dinihari lalu dilakukan secara terencana.

BACA : Polisi Bekuk Empat Pelaku Pengeroyokan Yang Menewaskan Anggota The Jak Mania Cikarang

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap empat orang yang ditangkap, yakni AD (34), AS (22), TA (22) dan TRH (27) aksi pengeroyokan tersebut dilakukan sekitar 17 orang.

“Kita masih mengejar 13 orang tersangka lainnya. Dan saya kira aksi ini merupakan pelanggaran hukum yang betul-betul dilakukan secara terencana,” kata Kombespol Asep Adi Saputra saat gelar perkara di Polsek Cikarang, Selasa (14/11) sore.

Pasalnya, kata dia, selain dilakukan lebih dari 4 orang, masing-masing terduga pelaku juga memiliki peranan masing-masing dan ada yang bertugas menjadi penyusup diantara kelompok supporter club Persija dengan cara mengganti pakaian layaknya anggota The Jak Mania.

“Untuk itu kita menghimbau kepada 13 orang tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri. Kalau tidak, kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Kemanapun akan kita cari!” tegasnya.

Untuk diketahui, dua dari empat terduga pelaku yang ditangkap harus menerima timah panas di bagian kaki oleh pihak kepolisian karena mencoba melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap. Selain itu, kedua pelaku yang ditembak juga diduga merupakan dalang dari aksi pengeroyokan. (CR)

Pos terkait