Pemkab Bekasi diminta Antisipasi Kelangkaan dan Barang Kadaluarsa Jelang Ramadhan

barang kadaluarsa
barang kadaluarsa

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan pengawasan dalam hal mengantisipasi kelangkaan barang serta adanya barang kadaluarsa dan tidak layak edar menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Lebaran.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Mulyana Muhtar mengatakan untuk mengetahui teknis pengawasannya, dalam waktu dekat Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi akan menggelar rapat Komisi dengan SKPD terkait.

Bacaan Lainnya

“Yang jelas kita akan kordinasikan dengan Dinas terkait seperti Dinas Perdagangan dan lain sebagainya agar masyarakat ini mendapatkan barang yang terjaga mutu dan kualitasnya serta barang yang terjual di pasaran juga tersedia dengan harga stabil. Kiat-kiat apa tuh yang bakal dilakukan, nanti kita akan koordinasikan,” kata Mulyana Muhtar, Kamis (04/05).

Ia menjelaskan menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran, fenomena yang kerap terjadi adalah kebutuhan masyarakan terhadap kebutuhan barang konsumsi atau pangan meningkat. Peningkatan itu, dikhawatirkan akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan kecurangan seperti memperjualbelikan produk makanan yang sudah kadaluarsa atau tidak layak edar yang dimasukan ke dalam parsel.

Sementara kelangkaan barang, kemungkinan terjadi karena semua konsumen mengejar kebutuhan bahan pokok yang sama seperti daging, telur, beras atau kebutuhan lainnya, lalu disimpan untuk jangka waktu tertentu guna memenuhi kebutuhan rumah tangga atau usahanya sehingga barang menjadi langka.

“Jadi nanti kita sifatnya mengantisipasi bagaimana kelangkaan dan peredaran barang kadaluarsa atau tidak layak edar itu bisa diminalisir,” ungkapnya. (BC)

Pos terkait