Pembebasan Lahan di ‘Jalur Tengkorak’ Baru 70 Persen

Jl. Raya Cikarang - Cibarusah selalu ramai dilintasi pengendara baik kendaraan kecil maupun besar. Kondisi jalan yang sempit serta menimbulkan kemacetan dan rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Jl. Raya Cikarang - Cibarusah selalu ramai dilintasi pengendara baik kendaraan kecil maupun besar. Kondisi jalan yang sempit serta menimbulkan kemacetan dan rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN  – Pembebasan lahan untuk ruas Jl. Cikarang – Cibarusah dari Kecamatan Cikarang Selatan hingga Kecamatan Serang Baru hingga kini belum tuntas. Akibatnya, proyek pelebaran di ruas jalan yang terkenal dengan sebutan jalur tengkorak itu hingga saat ini tak kunjung terlaksana.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor mengatakan pembebasan lahan di jalur tersebut harus segera dituntaskan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pasalnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan angangaran untuk pembangunannya.

Bacaan Lainnya

“Harus segera dituntaskan karena jalan ini untuk kepentingan masyarakat dari mulai pekerja, ibu rumah tangga, pelajar, pengusaha, semuanya disitu,” kata Cecep Noor.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, pembebasan lahan di ruas jalur tersebut hingga saat ini baru mencapai 70 persen. Sementaranya sisanya masih terkendala  dengan kelengkapan administrasi kepemilikan lahan.

“Anggaran pembebasan lahan yang disiapkan Pemkab Bekasi tahun kemarin mencapai Rp. 50 miliar lebih itu belum terserap semua. Pemiliknya, lamban mengurusnya administrasi surat menyuratnya sehingga kemungkinan baru akan dibayarkan melalui APBD di tahun 2018 ini setelah DPA ditandangani,” kata dia.

Terkait dengan harga ganti rugi lahan, anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi itu mengatakan sejauh ini tidak ada kendala. Pasalnya harga yang ditetapkan oleh tim apresial sangat bagus kisaran Rp. 6 hingga 10 juta. “Itu udah mantep. Masyarakat saat ini enjoy karena harganya menghargai masyarakat jadi bukan ganti rugi itungannya,” kata dia.

Sementara itu Camat Cikarang Selatan, Sofyan Hadi mengatakan di wilayahnya, masih ada sekitar 40 bidang tanah yang belum tuntas. Mayoritas, 40 bidang tanah itu belum dibebaskan karena karena persoalan admnisitrasi kepemilikan bidang tanah yang belum dilengkapi pemiliknya.

Ia pun berharap agar ketika  proses pembebasan lahan sudah selesai, pembangunan jalan segera dilaksanakan. “Jangan sampai udah selesai dibebasin dikerjain belum. Jangan sampai saya juga pindah dari sini belum dikerjain juga,” kata dia. (BC)

Pos terkait