Pedagang Pasar Baru Cikarang Tolak Revitalisasi Pasar Dengan System BOT

Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru (FKP2B) Cikarang, Yuli Sri Mulyati.
Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru (FKP2B) Cikarang, Yuli Sri Mulyati.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Ratusan Pedagang Pasar Baru Cikarang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru (FKP2B) Cikarang, Senin (28/03) melakukan deklarasi terkait penolakan revitalisasi Pasar Baru Cikarang dengan System Build Operate and Transfer (BOT) dan konsep yang ditawarkan pengembang.

“Kami, para pedagang menginginkan agar Pasar Baru Cikarang tetap menjadi pasar tradisional. Kami tidak menolak revitasasi, kami hanya menolak sistem BOT serta konsep yang diberikan oleh pengembang,” ungkap Ketua FKP2BC, Yuli Sri Mulyati.

Bacaan Lainnya

Lanjut dia, jika revitalisasi Pasar Baru Cikarang dilakukan dengan sistem BOT yang menghabisan anggaran sebesar Rp. 595 miliar, tentunya akan memberatkan pedagang karena pedagang diharuskan membayar 30% dari harga kios. Ditambah, PT. Sanjaya, selaku pemenang lelang revitalisasi Pasar Baru Cikarang berencana akan membangun Plaza, apartemen, serta kolam renang di area Pasar Baru CIkarang.

“Kalau sampai Plaza, apartemen, serta kolam renang itu dibangun, tentu sangat merugikan dan otomatis pedagang akan tersingkirkan. Kami yang sudah berpuluhan tahun berjualan di Pasar Baru Cikarang mau dikemanakan? Masa harus berjualan di pasar malam karena tidak sanggup membayar kios?” katanya.

“Selain itu, revitalisasi yang dilakukan PT. Sanjaya juga belum terbukti berhasil dan banyak proyeknya yang mangkrak seperti di Johar Karawang dan Pasar Baros, Kabupaten Serang, itu semua kan bermasalah. Apakah Pasar Baru Cikarang akan menyusul seperti mereka?” imbuhnya.

Ia pun berharap pemerintah bisa mengambil alih revitalisasi Pasar Baru Cikarang dan tidak menyerahkannya kepada investor. Apalagi, pemerintah pusat sudah mencanangkan program pembangunan 5000 pasar tradisional. Berdasarkan UU No 7 Tahun 2014 Pasal 13 disebutkan bahwa pembangunan pasar tradisional, bisa dibiayai oleh pemerintah pusat dan daerah.

“Kalau Pemerintah Daerah benar-benar ingin rakyatnya sejahtera tolong dong jangan berikan kami kepada investor,” cetusnya. (DB)

Pos terkait