Panwaslu Kabupaten Bekasi Awasi Ketat Pelipatan Surat Suara Pilgub Jabar 2018

Proses pelipatan surat suara untuk Pilgub Jawa Barat di kantor KPU Kabupaten Bekasi.
Proses pelipatan surat suara untuk Pilgub Jawa Barat di kantor KPU Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN  – Proses penyortiran dan pelipatan surat suara di kantor KPU Kabupaten Bekasi untuk pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar mendapat pengawasan ketat dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi.

BACA : Libatkan 520 Warga, KPU Kabupaten Bekasi Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilgub Jabar

Bacaan Lainnya

“Terkait dengan pelipatan surat suara yang saat ini sedang disortir dan dilipat di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Kami (Panwaslu Kabupaten Bekasi-red) tentunya melakukan pengawasan,” Kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Saiful Bahri, Jum’at (08/06).

Dia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Panwaslu Kabupaten Bekasi adalah  dengan menempatkan anggotanya di lokasi penyortiran dan pelipatan surat suara sejak Kamis (07/06) kemarin hingga selesai.

Pengawasan dilakukan untuk menghindari kecurangan dan kekeliruan pada waktu proses penyortiran dan pelipatan surat suara. “Kita akan standby hingga proses penyortiran dan pelipatan surat suara selesai guna memastikan jangan sampai ada surat suara yang rusak tetap digunakan atau disalahgunakan,” kata dia.

BACA : 1,8 Juta Surat Suara Untuk Pilgub Jabar Tiba di Kabupaten Bekasi

Hasil pengawasan, sambungnya, nantinya akan dilaporkan ke Bawaslu Jawa Barat terkait jumlah surat suara yang rusak. “Hasil laporan itu akan rekomendasikan ke KPU Jawa Barat untuk segera dilakukan penggantian surat suara yang rusak karena KPU Jawa Barat itu memiliki 2000 surat suara cadangan untuk PSU (Pemilihan Suara Ulang-red) dimana surat suara itu bisa digunakan untuk menutupi kebutuhan surat suara yang rusak,” ungkapnya.

Sementara itu Komisioner KPU Kabupaten Bekasi, Zaki Hilmi menyampaikan hingga saat ini KPU Kabupaten Bekasi masih melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara sehingga belum bisa memberikan data terkait berapa kondisi surat suara yang rusak dan lain-lain.

“Kan belum selesai proses sortir dan pelipatannya. Kalau sudah selesai, nanti kita sampaikan datanya,” kata dia. (BC)

Pos terkait