Pabrik Pupuk Palsu di Kecamatan Setu Digrebek Polisi

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta saat gelar perkara di lokasi pabrik pupuk ilegal milik PT. BSJ di Kp. Cinyosog, RT 02/02 Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Selasa (31/10).
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta saat gelar perkara di lokasi pabrik pupuk ilegal milik PT. BSJ di Kp. Cinyosog, RT 02/02 Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Selasa (31/10).

BERITACIKARANG.COM, SETU  – Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pembuatan pupuk palsu milik PT. BSJ di  Kp. Cinyosog, RT 02/02 Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.

Pasalnya, pupuk yang diproduksi dan didistribusikan isinya tidak sesuai dengan label dan tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI)

Bacaan Lainnya

“Kami gerebek tempat ini berkat laporan masyarakat. Akhirnya, kita tindaklanjuti dengan lakukan pemeriksaan tempat atau gudang yang diduga pabrik pembuatan pupuk palsu oleh PT BSJ,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta saat gelar perkara di lokasi, Selasa (31/10).

Kata dia, gudang tersebut telah memproduksi pupuk palsu bermerek NPK Phospate, SP.36, NPK Utama Phoska dan Maxus. Saat penggerebakan, polisi menangkap pemilik pabrik bernama Ari alias HAR. Sementara dari hasil penggerebekan, didapati ada puluhan ton pupuk siap edar.

“Pupuk ini rencananya akan dijual ke wilayah Lampung dan Sumatera, dan dengan harga yang jauh dari harga pasarannya. Sasarannya, dijual kepada kelompok petani kecil di dua daerah pengirimannya,” sambungnya.

Lebih jauh, Adi menjelaskan, pihaknya mendapati sebanyak 110 ton yang terdiri dari 20 ton siap kirim ke Lampung dan Sumatera, 30 ton di dalam pabrik sudah bercapkan merek pupuk sama asli, serta sisanya bahan baku pupuk 50 ton.

“Dari keterangan sementara tersangka, mereka setiap hari bisa memproduksi 4 ton pupuk palsu. Mereka membuat dengan bahan baku kapur, pewarna dan garam,” tuturnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kini petugas pun sudah menahan tersangka berikut dengan barang bukti ratusan ton dan barang bukti lainnya. (BC)

Pos terkait